Jambi (Antaranews Jambi) - Penyidik Polair Polda Jambi telah melengkapi berkas perkara tersangka penyelundupan 92 ribu benih lobster senilai Rp14 miliar yang dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum selanjutnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018