Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menerima berkas persyaratan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Jambi Abdul Rahman (HAR) dan Andi Muhammad Guntur pada pemilihan Wali Kota Jambi 2024.
"Pada hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/8), KPU menerima berkas persyaratan dari bakal calon Abdul Rahman dan Andi Muhammad Guntur dan berkas lengkap dan sesuai," kata Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat di Jambi, Kamis.
Deni mengatakan pada hari terakhir pendaftaran, sudah terdapat dua bakal pasangan calon yang mendaftar.
KPU Kota Jambi memberikan bukti serah terima berkas serta surat pengantar untuk dilakukan pengecekan kesehatan lanjutan yang dilaksanakan pada 30 Agustus 2024. Sedangkan pemeriksaan kesehatan rohani akan dilaksanakan pada 2 September 2024.
Deni menyebutkan sampai saat ini terdapat dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Jambi yang telah mendaftar di KPU Kota Jambi.
"KPU Kota tetap membuka pendaftaran hari ini sampai jam 23.59 WIB," kata dia.
Dia mengatakan untuk saat ini belum ada informasi terbaru mengenai partai politik yang akan mendaftarkan calon selain dua bakal calon yang telah mendaftar.
Selanjutnya KPU Kota Jambi akan seleksi administrasi dan mengecek keabsahan berkas persyaratan yang telah diterima oleh kedua bakal calon wali kota dan wakil wali kota tersebut. Dijadwalkan pada minggu kedua September hasilnya sudah dapat diumumkan.
Bakal Calon Wali Kota Jambi Abdul Rahman mengatakan dirinya bersama pasangannya Guntur mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029.
"Ini tentang harapan masyarakat, kami berdua bukan sebagai pribadi melainkan ekspektasi semangat perubahan dan perbaikan," katanya saat memberikan sambutan.
Pasangan ini diusung oleh tiga partai yaitu Nasdem, Gerindra dan PDIP.
Dalam kesempatan itu, HAR juga mengapresiasi profesionalitas kerja KPU Kota Jambi pada tahapan Pilkada 2024 di wilayah setempat.
KPU terima berkas pencalonan HAR-Guntur pemilihan Wali Kota Jambi
Jumat, 30 Agustus 2024 7:57 WIB