Jambi, Antaranews Jambi - Semester pertama tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menemukan 14 kasus kekerasan terhadap anak.

""Dari 25 Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tercatat di bidang P2TP2A, 14 diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBPPA) Batanghari Saryoto di Muarabulian, Rabu. 

Kasus kekerasan yang di alami perempuan dan anak di daerah itu cukup beragam. Mulai dari kasus pencabulan, pelecehan seksual, pemukulan hingga tindak pemerkosaan terhadap anak. 

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak alami peningkatan. Khususnya kasus kekerasan terhadap anak. 

Hal tersebut diketahui dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat dari januari-juni 2018 sudah terdapat 14 kasus. Sementara di sepanjang tahun 2017 yang lalu terdapat 18 kasus kekerasan terhadap anak. 

"Di semester satu saja sudah terdapat 14 kasus, namun mudah-mudahan kasus kekerasan terhadap anak ini tidak bertambah," kata Saryoto. 

Menurut Saryoto, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut merupakan dampak negatif dari media sosial. Karena saat ini akses internet tersebit sudah sangat mudah di jangkau, oleh orang dewasa hingga anak kecil. 

Terlebih anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut sebagian besar jauh dari pengawasan orang tua. Selain itu lingkungan sekitar juga turut mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu. 

"Saat ini kasus-kasus kekerasan terhadap peremluan dan anak tersebut ada yang di selesaikan secara hukum dan anak yang di selesaikan secara kekeluargaan," kata Saryoto menambahkan. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018