Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari, Jambi mencatat ada 60 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tahun 2024.
Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Jumat, mengatakan, bahwa kasus PPA pada tahun ini mengalami peningkatan pada bulan September hingga November 2024.
"Ya, untuk kasus PPA ini mengalami kenaikan drastis terutama kasus terhadap anak," katanya.
Diketahui dari 60 kasus tersebut dengan rincian yaitu ada 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 37 laporan kekerasan terhadap anak. Dari kasus-kasus tersebut banyak terjadi di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
"Sebelumnya pada pertengahan Oktober ada 56 kasus dan di awal November bertambah 4 kasus," ujarnya.
Untuk faktor kekerasan perempuan dan anak tersebut masih didominasi faktor ekonomi yang menyebabkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan serta kekerasan seksual pada anak-anak.
Sementara itu, untuk para pelaku kekerasan tersebut sudah dilakukan penangkapan dan juga sedang diproses hukum oleh aparat penegak hukum terkait. Akan tetapi, Ia menyebutkan ada satu pelaku yang belum berhasil ditangkap.
Untuk itu, pihak UPTD PPA bekerjasama dengan Polres Batanghari dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan pendampingan korban dan terus berkoordinasi terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"Ya untuk para pelaku yg masih menjadi buron itu semoga segera tertangkap dan di proses sesuai aturan yg berlaku ," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke setiap Kecamatan di Kabupaten Batanghari dan juga memberikan himbauan kepada perempuan dan anak agar selalu berhati-hati serta waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan.
"Untuk kedepannya stop kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Batanghari," tutupnya.