Jambi,  (Antara) - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi  sedang meneliti berkas perkara kasus pipanisasi air bersih di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan tersangka HS, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Kepala seksi penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi, Imran Yusuf, di Jambi Kamis mengatakan, saat ini pihaknya tengah  meneliti dan memperbaiki guna pemberkasan kasus tersebut.

"Kita lagi melakukan pemberkasan dan akan masuk tahap prapenuntutan, dimana berkas yang ada masih diteliti lagi oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk dan kami berharap nanti ada kesimpulan apakah perkara ini masih ada kekurangan atau sudah bisa dinyatakan lengkap untuk ke penuntutan," kata Imran Yusuf.

Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan tahap satu. Dimana menurutnya secara normatif proses penelitian berkas ini dilakukan dalam 14 hari. Akan tetapi pihaknya akan melihat progres penelitian berkas yang tengah dilakukan tim JPU tersebut.  

Dalam seminggu ini akan dilihat progresnya apakah sudah lengkap atau belum. Pemberkasan perkara itu sudah dilakukan sejak Senin lalu (10/9).

Terkait adanya kemungkinan adanya tersangka baru, Imran belum mau berkomentar lebih jauh. Menurut dia pihaknya saat ini masih fokus ke proses penyidilan berkas yang ada dan sedang berjalan untuk tersangka HS.***2***

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018