Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/9) mengelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi terhadap pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Pemprov Jambi 2018.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi didampingi Wakil Ketua Ar Syahbandar dan dihadiri Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, H Mauli saat menyampaikan laporan Banggar mengatakan berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan Pendapatan Daerah 2018  yang telah ditetapkan sebelumnya, terjadi ketidaksesuaian dengan kebijakan umum APBD Tahun 2018.

Hal itu disebabkan terdapat penerimaan dari pendapatan daerah yang ditargetkan mengalami penurunan sebesar 0,10 persen, yakni dari target Rp4,218 triliun turun menjadi Rp4,213 triliun.
 
Selanjutnya terdapat beberapa belanja daerah yang perlu dilakukan penyesuaian dengan melakukan pergeseran, penambahan dan pengurangan pada belanja langsung maupun tidak langsung pada OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi.

"Sehingga dengan pertimbangan agar dapat segera terlaksananya program/kegiatan tepat waktu dan anggaran dapat terserap secara optimal, maka disepakati beberapa hal," kata Mauli.
 
Dijelaskan Mauli, soal target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun 2018 yang berkurang Rp4,025 miliar dari target sebelumnya, diasumsikan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sejumlah Rp1,494 triliun pada APBD Murni 2018, menjadi Rp1,490 triliun atau berkurang Rp4,025 miliar.

"Itu terjadi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun Rp12,94 miliar. Lalu pendapatan Retribusi Daerah turun Rp300 juta. Tapi Pendapatan Pajak Daerah naik Rp1,867 miliar dan  Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp7,350 miliar," katanya.

Kemudian untuk belanja daerah, kata Mauli, pada KUA-PPAS Perubahan 2018 dialokasikan sebesar Rp4,671.068.810.503, atau mengalami penambahan sebesar Rp155,92 miliar dari target sebelumnya Rp4.515.143.629.159. Itu karena adanya penambahan belanja tidak langsung sebesar Rp121,10 miliar. Penambahan tersebut merupakan akumulasi penambahan, pengurangan dan pergeseran antar belanja tidak langsung.

Penambahan belanja langsung itu rinciannya, sambung Mauli,  yakni penambahan alokasi belanja pegawai sebesar Rp122,4 miliar. Kedua pengurangan alokasi belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi sebesar Rp3,09 miliar. Pengurangan belanja bantuan sosial sebesar Rp763 juta. Penambahan belanja bantuan keuangan pada Provinsi/Kabupaten/kota dan Pemerintahan Desa sebesar Rp2 miliar serta penambahan belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp560 juta.

Kemudian untuk belanja langsung, Mauli mengatakan juga terdapat beberapa perubahan baik penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran belanja langsung. Yakni dari sebelumnya dialokasikan sebesar Rp2,075 triliun bertambah sebesar Rp34,819 miliar sehingga menjadi Rp2,110 triliun.

Adapun perubahan anggaran belanja langsung secara rinci, kata dia, yakni pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mendapat tambahan anggaran sebesar Rp30,206 miliar, Dinas Kesehatan mendapat tambahan Rp1,701 miliar, RSUD mendapat tambahan Rp37,65 miliar, Rumah Sakit Jiwa ditambah Rp2,48 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah mendapat tambahan belanja sebesar Rp121,66 juta dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang mengalami pengurangan Rp41,67 miliar.

Kemudian Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi mendapat tambahan Rp200 juta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Perempuan dikurangi Rp59,93 juta, Dinas Perhubungan mendapat tambahan Rp60 juta.Diskominfo bertambah Rp734,41 juta, Dinas Kepemudaan dan Olahraga mendapat tambahan Rp838 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan dikurangi Rp439 juta, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dikurangi Rp1 miliar.

Lalu Dinas Perkebunan dikurangi Rp1,08 miliar, Dinas Kehutanan dikurangi Rp41,400 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dikurangi Rp820,20 juta, Bappeda mendapat tambahan Rp1,275 miliar, Badan Keuangan daerah ditambah Rp250 juta, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dikurangi Rp462,93 juta dan Sekretariat Daerah ditambah Rp4,8 miliar sementara OPD lainnya tetap.

Sehingga kesimpulannya, kata Mauli, Banggar DPRD dan TAPD sepakat Pendapatan Daerah 2018 sebesar Rp. 4,213,996839.621 atau mengalami penurunan Rp4,025. Lalu Belanja Daerah Rp4.671.068.810.503 bertambah Rp155,92 miliar dan pembiayaan netto daerah atau silpa sebesar Rp159.950.678.322.

"Kita hanya menyarankan ke depan Pemprov Jambi mengoptimalkan program dan kegiatan lebih fokus kepada peningkatan perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk serta untuk pencapaian target dan sasaran dalam perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021," ujarnya.

Selanjutanya, DPRD juga berharap dengan keterbatasan waktu yang tersedia, pelaksanaan program kegiatan harus mampu menciptakan sumber-sumber perekonomian baru dan menggerakkan sektor ril di tengah masyarakat Jambi.

"Kami juga berharap Pemprov membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait dengan program kegiatan pada Kementerian Lembaga, sehingga Provinsi Jambi dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin yang dapat meningkatkan pendapatan daerah," katanya menambahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018