Bandung (Antaranews Jambi)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Tejo Harwanto mengungkapkan alasan kamar Setya Novanto dilapisi kayu, karena dindingnya telah dimakan usia sehingga mudah rapuh.
"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Setnov) dilapisi oleh kayu plywood," kata Tejo, di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu.
Kamar berbeda yang dihuni Setya Novanto terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (13/9). Foto kamar Setnov pun tersebar di media sosial serta menjadi perbincangan hangat.
Tejo mengatakan, pemasangan pelapis tersebut dilakukan sebelum Setya Novanto menempati kamar itu. Namun, ia tak mengetahui siapa napi yang menempati kamar tersebut sebelum Setnov.
"Itu dulu berdampak apabila hari hujan, dinding itu rapuh rembes, tapi dilakukan oleh masing-masing warga binaan pemasyarakatan. Aturannya memang tidak boleh, menambah mengurangi bentuk ruangan itu tidak boleh," kata dia lagi.
Hal lain yang menjadi perhatian Ombudsman yakni soal toilet duduk. Tejo mengatakan, pemasangan toilet duduk merupakan hal yang wajar, apalagi banyak narapidana yang berusia 50 tahun.
"Karena orang-orang lansia 60 sampai 70 persen penghuni lapas ini berusia lebih dari 50 tahun, jadi kesulitan (memakai kloset jongkok)," katanya pula.
Menyoal kamar luas serta kloset jongkok, kata dia, fasilitas itu tidak hanya dihuni oleh narapidana kasus korupsi saja. Namun, napi umum pun ada yang mendapatkan fasilitas tersebut.
"Semua tipikor dan pidana umum juga sama, coba cari yang lain," kata dia.
"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Setnov) dilapisi oleh kayu plywood," kata Tejo, di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu.
Kamar berbeda yang dihuni Setya Novanto terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (13/9). Foto kamar Setnov pun tersebar di media sosial serta menjadi perbincangan hangat.
Tejo mengatakan, pemasangan pelapis tersebut dilakukan sebelum Setya Novanto menempati kamar itu. Namun, ia tak mengetahui siapa napi yang menempati kamar tersebut sebelum Setnov.
"Itu dulu berdampak apabila hari hujan, dinding itu rapuh rembes, tapi dilakukan oleh masing-masing warga binaan pemasyarakatan. Aturannya memang tidak boleh, menambah mengurangi bentuk ruangan itu tidak boleh," kata dia lagi.
Hal lain yang menjadi perhatian Ombudsman yakni soal toilet duduk. Tejo mengatakan, pemasangan toilet duduk merupakan hal yang wajar, apalagi banyak narapidana yang berusia 50 tahun.
"Karena orang-orang lansia 60 sampai 70 persen penghuni lapas ini berusia lebih dari 50 tahun, jadi kesulitan (memakai kloset jongkok)," katanya pula.
Menyoal kamar luas serta kloset jongkok, kata dia, fasilitas itu tidak hanya dihuni oleh narapidana kasus korupsi saja. Namun, napi umum pun ada yang mendapatkan fasilitas tersebut.
"Semua tipikor dan pidana umum juga sama, coba cari yang lain," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018