Jambi (Antaranews Jambi) - Seorang pegawai syara atau imam mesjid dari desa Sungai Buluh di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menerima santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi senilai Rp115,7 juta.

Pegawai syara atas nama Alm Surip tersebut meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mengimami solat subuh di sebuah mesjid di desanya.

Santunan ketenagakerjaan berupa jaminan kematian itu langsung diserahkan Bupati Batanghari Syahirsah kepada  ahli waris almarhum Surip, yang dikemas dalam acara peluncuran desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu, Senin. 

"Pegawai syara yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini sebelumnya kita daftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Bupati Syahirsah.

Dia mengatakan, seluruh pegawai syara yang merupakan pegawai tidak tetap di daerah itu telah terdaftar menjadi kepesertaan jaminan sosial yang iurannya dianggarkan melalui alokasi dana desa.

"Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai imam mesjid ini telah terjalin dalam kesepakatan sebelumnya yang pernah kita lakukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Mayriwan Ekaputra mengatakan santunan yang diberikan kepada peserta jaminan sosial itu merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk pemerintah sebagai badan penjamin sosial ketenagakerjaan.

Setiap pekerja baik formal atau informal yang terdaftar menjadi peserta kata dia, berhak mendapatkan santunan atas manfaat mengikuti program pemerintah tersebut.

Jaminan sosial itu diberikan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja pada saat mulai berangkat dan sampai tiba kembali di rumah.

Selain pegawai syara yang menerima santunan itu, juga terdapat dua orang Ketua RT di Kabupaten Batanghari yang menerima santunan jaminan kematian.

Santunan jaminan kematian tersebut diserahkan langsung kepada ahli warsinya yang masing-masing menerima Rp24 juta.

"Risiko-risiko sosial ini yang dilindungi, dengan terdaftar program ini maka risiko sosial yang ditanggung ahli waris yang tadinya cukup berat, namun menjadi agak lebih ringan melalui manfaat program yang diberikan," katanya.


 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018