Jambi, Antaranews Jambi - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari mengamankan lima orang pegawai di lingkungan pemerintah daerah itu yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

"Tadi pagi kita lakukan sidak di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hasilnya ada lima orang yang terindikasi mengunanakan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari Zuhairi di Muarabulian, senin. 

Lima orang pegawai tersebut merupakan pegawai yang bekerja di Rumah Sakit Umum Muarabulian dan pegawai di Sekretariat DPRD Batanghari. Dari lima pegawai tersebut, dua orang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang lainnya merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT). 

Pasca diamankan dan dilakukan tes urine, lima orang pegawai tersebut urinenya positif mengandung metamine dan amfetamnie golongan satu. Saat ini BNNK daerah itu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana narkotika tersebut diperoleh. Lima orang pegawai yang diamankan tersebut diantaranya berinisial AR, RK, RH, RA dan MY.

"Saat ini masih dilakukan pendalam, untuk sementara oknum yang berhasil di amankan dikenakan pasal 127 KUHP dengan ancaman kurungan satu tahun setengah hingga dua tahun," kata Zuhairi.

Sementara itu, Inspektorat daerah itu selaku instansi yang berwenang melakukan penindakan terhadap corps Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar aturan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNNK. 

Inspektur Inspektorat Batanghari Muklis mengatakan, PNS yang terlibat narkotika akan di tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sanksi bagi PNS yang melanggar aturan telah tertera dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kalau sanksi PNS yang terlibat narkotika telah di atur dalam undang-undang, yang jelas satu PNS yang memiliki jabatan akan di copot dari jabatannya," kata Muklis. 

Dan bagi PTT yang terindikasi mengkonsumsi narkotika akan di berhentikan. 

Agar narkotika tidak lagi di salah gunakan oleh PNS, inspektorat di daerah itu berencana akan menggandeng BNNK untuk melakukan sosialisasi terkait penyalah gunaan narkotika. Tidak hanya BNNK, inspektorat daerah itu berencana juga akan menggandeng pemuka agama, pemuka adat dan pemuka masyarakat. 

"Tidak hanya penyuluhan bagi PNS, namun juga terhadap masyarakat luas, karena saat ini Batanghari merupakan pengguna narkotika terbesar kedua di Provinsi Jambi," kata Muklis menambahkan. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018