Jambi (Antaranews Jambi) - Penarikan retribusi terminal angkutan orang dan barang di Terminal Muarabulian Kabupaten Batanghari dihentikan sementara oleh Dinas Perhubungan kabupaten setempat karena banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas pungutan liar (pungli)..
"Dihentikannya sementara penarikan retribusi ini karena banyak laporan dari masyarakat yang mengatakan ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, Syopyan di Muarabulian, selasa.
Hingga saat ini, terhitung sudah tiga pekan penarikan retribusi di terminal tersebut dihentikan. Dinas Perhubungan setempat belum memastikan kapan penarikan retribusi diaktifkan kembali.
Syopyan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pembinaan dan penertiban terhadap oknum-oknum petugas yang telah melakukan pungutan liar di luar terminal tersebut.
"Ada tiga orang petugas kita yang diduga telah melakukan pungli, petugas tersebut telah kita berikan teguran dan jika dilakukan kembali maka akan kita berhentikan," kata Syopyan.
Sementara itu, hingga saat ini pendapatan dari penarikan retribusi terminal tersebut baru terealisasi sebesar 85 persen dari target sebesar Rp780 juta***.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Dihentikannya sementara penarikan retribusi ini karena banyak laporan dari masyarakat yang mengatakan ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, Syopyan di Muarabulian, selasa.
Hingga saat ini, terhitung sudah tiga pekan penarikan retribusi di terminal tersebut dihentikan. Dinas Perhubungan setempat belum memastikan kapan penarikan retribusi diaktifkan kembali.
Syopyan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pembinaan dan penertiban terhadap oknum-oknum petugas yang telah melakukan pungutan liar di luar terminal tersebut.
"Ada tiga orang petugas kita yang diduga telah melakukan pungli, petugas tersebut telah kita berikan teguran dan jika dilakukan kembali maka akan kita berhentikan," kata Syopyan.
Sementara itu, hingga saat ini pendapatan dari penarikan retribusi terminal tersebut baru terealisasi sebesar 85 persen dari target sebesar Rp780 juta***.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018