Jambi, Antaranews Jambi - Bupati Batanghari Syahirsah menerima kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Timur di  Muarabulian, Rabu. 

Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung tersebut bertujuan untuk mencari referensi terkait pendelegasian wewenang yang diberikan oleh bupati kepada camat. 

Terdapat dua pendelegasian wewenang yang ingin diketahui oleh Komisi A DPRD temanggung tersebut. Diantaranya pendelegasian wewenang bupati kepada camat dalam percepatan perekaman dan pencetakan elektronik KTP. 

Selain itu komisi A DPRD tersebut juga mencari referensi dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap desa, khususnya tentang pengawasan dan pengelolaan dana desa. 

Bupati Batanghari Syahirsah mengatakan, tidak ada pendelegasian wewenang secara khusus kepada camat di daerah itu. Namun ia lebih menekankan kepada camat untuk proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap kepala desa, khususnya pengelolaan dana desa. 

"Terkait pengelolaan dana desa, camat kita perintahkan untuk selalu melakukan monitoring," kata Bupati Batanghari Syahirsah. 

Sementara itu, terkait percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Syahirsah menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah itu melakukan kerjasama dengan instansi di daerah itu. 

Salah satunya dukcapil daerah itu bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dimana Dinas PMD daerah itu melakukan pemilihan kepala desa sistim elektronik voting dengan menggunakan nik pada KTP elektronik. Sehingga minat masyarakat dalam melakukan perekaman lebih tinggi. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018