Jambi (Antaranews Jambi) - Warga Desa Tanjung Putra Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari menemukan ular piton sepanjang enam meter di areal perkebunan di daerah itu.
"Ular tersebut ditemukan oleh warga bernama Suwarno pada Selasa (23/10) kemarin, saat dalam perjalanan pulang dari kebun ke rumahnya," kata warga Desa Tanjung Putra, Rico di Mersam, Rabu.
Penemuan ular piton yang biasa disebut warga sebagai ular sawo tersebut bermula ketika Suwarno warga Desa Tanjung Putra berjalan pulang menuju rumahnya. Di tengah perjalanan Suwarno melihat ular tersebut merayap di pinggiran jalan di sekitar kolam.
Melihat ular dengan ukuran yang tidak biasa tersebut, Suwarno berinisiatif menangkap ular tersebut dengan menggunakan kayu. Setelah ular melilit kayu ular tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke kediamannya.
"Karena ukuran ular yang cukup besar, membuat warga cukup antusias untuk melihat ular tersebut," kata Rico.
Menurut warga ular piton tersebut berjenis kelamin betina dan baru saja bertelur. Sehingga kondisi ular itu sedikit lemah dan tidak begitu agresif.
Saat ini ular piton sepanjang enam meter tersebut diserahkan Suwarno kepada seorang warga di Kecamatan Muara Tembesi. Sebelumnya warga berinisiatif untuk menyerahkan ular tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun tidak diketahui secara pasti kenapa ular tersebut tidak diserahkan kepada BKSDA.
Sementara itu, BKSDA Provinsi Jambi mengakui telah mendapat laporan terkait penemuan ular piton tersebut, namun pihak BKSDA tidak melakukan penjemputan terhadap ular tersebut dikarenakan jenis ular piton yang ditemukan warga bukan termasuk hewan yang dilindungi.
"Karena tidak termasuk jenis yang dilindungi jadi ular tersebut terserah pada warga yang menemukan untuk diapakan, namun kita menyarankan agar tidak untuk dipelihara mengingat ukuran ular yang sudah terlalu besar dan dapat membahayakan," kata Petugas BKSDA Provinsi Jambi, Agung, dikonfirmasi via ponsel.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Ular tersebut ditemukan oleh warga bernama Suwarno pada Selasa (23/10) kemarin, saat dalam perjalanan pulang dari kebun ke rumahnya," kata warga Desa Tanjung Putra, Rico di Mersam, Rabu.
Penemuan ular piton yang biasa disebut warga sebagai ular sawo tersebut bermula ketika Suwarno warga Desa Tanjung Putra berjalan pulang menuju rumahnya. Di tengah perjalanan Suwarno melihat ular tersebut merayap di pinggiran jalan di sekitar kolam.
Melihat ular dengan ukuran yang tidak biasa tersebut, Suwarno berinisiatif menangkap ular tersebut dengan menggunakan kayu. Setelah ular melilit kayu ular tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke kediamannya.
"Karena ukuran ular yang cukup besar, membuat warga cukup antusias untuk melihat ular tersebut," kata Rico.
Menurut warga ular piton tersebut berjenis kelamin betina dan baru saja bertelur. Sehingga kondisi ular itu sedikit lemah dan tidak begitu agresif.
Saat ini ular piton sepanjang enam meter tersebut diserahkan Suwarno kepada seorang warga di Kecamatan Muara Tembesi. Sebelumnya warga berinisiatif untuk menyerahkan ular tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun tidak diketahui secara pasti kenapa ular tersebut tidak diserahkan kepada BKSDA.
Sementara itu, BKSDA Provinsi Jambi mengakui telah mendapat laporan terkait penemuan ular piton tersebut, namun pihak BKSDA tidak melakukan penjemputan terhadap ular tersebut dikarenakan jenis ular piton yang ditemukan warga bukan termasuk hewan yang dilindungi.
"Karena tidak termasuk jenis yang dilindungi jadi ular tersebut terserah pada warga yang menemukan untuk diapakan, namun kita menyarankan agar tidak untuk dipelihara mengingat ukuran ular yang sudah terlalu besar dan dapat membahayakan," kata Petugas BKSDA Provinsi Jambi, Agung, dikonfirmasi via ponsel.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018