Jambi (Antaranews Jambi) - Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Batanghari yang lolos seleksi administrasi akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 5-7 November 2018. 

"Seleksi SKD tersebut dilaksanakan di UPT BKN Regional 7 jambi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari M Ripa'i di Muarabulian, Rabu. 

CPNS yang akan mengikuti seleksi SKD tersebut harus membawa dua persyaratan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau membawa surat bukti telah melakukan perekaman KTP. Selain itu juga membawa kartu peserta ujian CPNS cetak warna secara online melalui website sscn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing pendaftar CPNS. 

Namun sebelum mengikuti seleksi SKD, terlebih dahulu peserta ujian harus melakukan registrasi di lokasi ujian. 

Pelaksanaan seleksi SKD di kabupaten itu di lakukan dalam delapan sesi. Pada tanggal 5 November dilaksanakan satu sesi ujian dengan jumlah peserta sebanyak 111 peserta. Pada hari pertama tersebut, peserta mengikuti ujian pada sesi terakhir tergabung bersama peserta dari kota Sungaipenuh.

Sementara pada hari kedua 6 November akan ada lima sesi seleksi CPNS yang akan diikuti oleh peserta. Dalam satu sesi akan terdapat 200 orang peserta yang melaksanakan ujian. Dan pada hari ketiga 7 November akan dilaksanakan dua sesi ujian dengan jumlah peserta sebanyak 292 orang. 

M Ripa'i mengatakan jadwal pelaksanaan seleksi SKD tersebut ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal seleksi SKD tersebut telah diumumkan secara online baik oleh BKN pusat maupun BKPSDMD Kabupaten Batanghari.

Peserta ujian dapat melihat jadwal ujian melalui website resmi BKN di laman sscn.bkn.go.id atau melalui website resmi BKPSDMD Batanghari di laman bkpsdmdbatanghari.go.id.

"Peserta ujian juga bisa datang langsung ke kantor BKPSDMD untuk menanyakan jadwal ujiannya," kata M Ripa'i menambahkan.***

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018