Jambi, Antaranews Jambi -  Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar para produk hukum daerah seperti peraturan daerah, peraturan  hubernut hingga tata naskah kedinasan turut berperan menghantarkan Provinsi Jambi meraih penghargaan Adibahasa 2018 untuk kategori daerah sedang.

Tiga provinsi di Indonesia yang dianugerahi Adibahasa 2018 itu yakni Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Adibahasa 2018 kategori provinsi kecil. Provinsi Jambi menerima penghargaan Adibahasa 2018 kategori provinsi sedang, dan Provinsi Jawa Tengah untuk kategori Provinsi besar.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Prof Dr Muhadjir Effendi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto pada  Pra Kongres Bahasa Indonesia (KBI) yang ke-11 di Jakarta, Minggu.

Penghargaan Adibahasa itu diberikan kepada provinsi yang sangat peduli dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, di ruang publik.

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) berdasarkan penilaian dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa tersebut diadakan sekali dalam lima tahun. Dan penganugerahan Adibahasa 2018 dilaksanakan 28 Oktober lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

"Penghargaan yang kita peroleh ini sudah berproses sejak 3 tahun yang lalu, jadi sejak 3 tahun yang lalu sudah dinilai oleh Kementerian Pendidikan. Lalu, hari inilah kita mendapat juara satu, provinsi yang jumlah penduduknya kategori sedang, 3 – 5 juta jiwa, provinsi yang peduli terhadap pemakaian Bahasa Indonesia dengan baik," kata Sekda Provinsi Jambi M Dianto.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi Agus Heriyanto menyebutkan selain penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di ruang publik, juga dilihat dari produk hukum, mulai dari Peraturan Daerah, Pergub, sampai penggunaan dalam tata naskah dinas.

"Tim sudah datang ke Dinas Pendidikan, untuk memperoleh dokumen-dokumen pendukung, untuk melengkapi penilaian, dan ternyata kita dinilai telah memenuhi kriteria untuk dianugerahi penghargaan Adibahasa kategori daerah sedang," kata Agus.

Agus juga mengatakan saat ini sedang disusun Perda sebagai dokumen penunjang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di setiap ruang publik, masih terdapat beberpa hal yang masih harus diperbaiki, untuk penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Jambi Syaiful Bahri Lubis menyebutkan, keberhasilan Jambi meraih penghargaan Adibahasa 2018 merupakan upaya bersama dan berbagai pihak dalam melestarikan dan menggunakan bahasa Indonesia yang bail dan benar di berbagai sektor.***



 

Pewarta: Mirza

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018