Jambi (Antaranews Jambi) - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap ke-tiga milik SMA Negeri 2 Batanghari dicuri dengan modus pecah kaca saat mobil korban terparkir di halaman kantor BPJS Kesehatan kabupaten itu. 

"Uang yang dirampok senilai Rp200 juta lebih," kata Kepala Sekolah SMA N 2 Batanghari, Rony Setiawati di lokasi. 

Pencurian dengan modus pecah kaca tersebut bermula saat Rony Setiawati bersama bendaharawan sekolah Rahma Kartika Wati mengambil uang dana bos tahap ke-tiga di Bank BRI Muarabulian. Usia mengambil uang, Rony bersama bendaharawan pergi menuju kantor BPJS kesehatan. 

Setibanya di kantor BPJS Kesehatan sekitar pukul 10.15 WIB, Rony bersama Rahma meninggalkan tas berisi uang tersebut di dalam mobil. Hal itu dikarenakan Rony mengira supir yang merupakan suami Rahma berada di dalam mobil. Akan tetapi suami Rahma juga turun dari mobil dan ikut serta masuk ke dalam kantor BPJS. 

Saat mobil ditinggalkan, pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara memecahkan kaca mobil. Terlihat dari rekaman CCTV pelaku berjumlah dua orang. Satu orang melakukan aksi pencurian dan satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor. 

Kaca mobil toyota avanza berwarna merah marun dengan nomor polisi BH 1712 LV yang terparkir di parkiran kantor BPJS itu terlihat pecah di bagian kanan. Dan di dalam mobil tampak pecahan kaca berserakan serta terdapat satu buah obeng yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya.

Uang yang dicuri tersebut tidak hanya dana bos, tetapi juga terdapat uang Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) milik sebagian guru di SMA tersebut. 

"Uang dana bos sekitar Rp185 juta, dan selebihnya merupakan uang TPP pegawai," kata Rony Setiawati. 

Pascakejadian pencurian dengan modus pecah kaca, pihak kepolisian langsung melakukan identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.***

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018