Jambi (Antaranews Jambi) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Batanghari, M Ripai' Kadir mengatakan dari 1.403 orang peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 di daerah itu, hanya 25 orang yang lolos passing grade.

"Dari 1.403 peserta, 1.378 peserta tidak memenuhi nilai passing grade, 28 peserta tidak hadir saat pelaksanaan tes dan 25 peserta memenuhi batas nilai passing grade yang ditentukan," katanya di Muarabulian, Jum'at.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS tahun 2018, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS.

Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

25 orang peserta yang memenuhi nilai ambang batas passing grade di daerah itu terdiri dari enam orang formasi guru, sepuluh orang formasi tenaga kesehatan, delapan orang formasi tenaga teknis dan satu orang formasi guru kategori 2 (K2).

M Ripa'i mengatakan 25 peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD secara otomatis akan mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya. Yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimulai tanggal 22-28 November 2018. 

"Sedangkan untuk peserta yang nilainya belum memenuhi batas passing grade harap menunggu keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2018," kata M Ripa'i.***

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018