Jambi (Antaranews Jambi) - Akademisi Universitas Padjadjaran Miranda Risang Ayu PhD menilai kebijakan pemerintah dengan merumahkan suku anak dalam atau orang rimba di Provinsi Jambi adalah kebijakan yang terlalu memaksa karena tidak memberikan solusi untuk kesejahteraan mereka.
Hal itu disampaian Miranda Risang usai menyampaikan materi dalam seminar internasional "hukum sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat" yang diselenggarakan Universitas Jambi di Jambi, Senin.
Dia mengatakan kebijakan perumahan bagi orang rimba justru akan menimbulkan problem tersendiri, karena orang rimba merupakan komunitas yang memiliki kearifan lokal dan tidak bisa menerima menetap di luar kawasan hutan dengan cara dibuatkan rumah permanen.
"Ini justru jadi problem, komunitas orang rimba punya ulayat sendiri, punya hukum tradisional, punya kearifanlokal sendiri, dan itu satu kesatuan yang sebetulnya mereka pertahankan," katanya.
Menurut Miranda yang juga spesialis Hak Kekayaan Intelektual, Hak Budaya, Teori Hukum itu sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang empatis dan sepaham dengan apa yang orang rimba butuhkan.
"Bukan kebijakan yang memaksa mereka supaya bisa masuk ke dalam apa yang baik menurut kita," katanya menjelaskan.
Idealnya orang rimba harus difasilitasi untuk tetap tinggal di wilayah hutan sambil menyejahterakan dengan kekayaan sumber daya alam sektor kehutanan.
"Meraka orang rimba punya "lokal visdom" yang luar biasa dengan hutan, mereka bisa mengerti dengan kebijakan hutan, karena mereka hidup dan makan didalam hutan," katanya.
Senada dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr Helmi, selama ini pemerintah terlalu memaksa orang rimba untuk meninggalkan kearifan lokal dengan membuat program perumahan di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Sarolangun.
"Terlalu memaksa supaya meninggalkan kearifan lokal, ini perbedaan dan paradigma yang mendasar. Dan karena memang mereka tidak akan bisa meninggalkan kearifan lokal itu, mereka mapan di dalam rimba," kata Helmi.
Meskipun telah dibuatkan rumah oleh pemerintah, namun saat ini banyak dari orang rimba yang memilih hidup secara nomaden dan tinggal di kawasan hutan.dan bahkan ada juga yang sampai ke kota," katanya menambakan.
Sementara itu jumlah sensus terbaru orang rimba tercatat sebanyak 5.235 jiwa yang tersebar disejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Hal itu disampaian Miranda Risang usai menyampaikan materi dalam seminar internasional "hukum sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat" yang diselenggarakan Universitas Jambi di Jambi, Senin.
Dia mengatakan kebijakan perumahan bagi orang rimba justru akan menimbulkan problem tersendiri, karena orang rimba merupakan komunitas yang memiliki kearifan lokal dan tidak bisa menerima menetap di luar kawasan hutan dengan cara dibuatkan rumah permanen.
"Ini justru jadi problem, komunitas orang rimba punya ulayat sendiri, punya hukum tradisional, punya kearifanlokal sendiri, dan itu satu kesatuan yang sebetulnya mereka pertahankan," katanya.
Menurut Miranda yang juga spesialis Hak Kekayaan Intelektual, Hak Budaya, Teori Hukum itu sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang empatis dan sepaham dengan apa yang orang rimba butuhkan.
"Bukan kebijakan yang memaksa mereka supaya bisa masuk ke dalam apa yang baik menurut kita," katanya menjelaskan.
Idealnya orang rimba harus difasilitasi untuk tetap tinggal di wilayah hutan sambil menyejahterakan dengan kekayaan sumber daya alam sektor kehutanan.
"Meraka orang rimba punya "lokal visdom" yang luar biasa dengan hutan, mereka bisa mengerti dengan kebijakan hutan, karena mereka hidup dan makan didalam hutan," katanya.
Senada dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr Helmi, selama ini pemerintah terlalu memaksa orang rimba untuk meninggalkan kearifan lokal dengan membuat program perumahan di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Sarolangun.
"Terlalu memaksa supaya meninggalkan kearifan lokal, ini perbedaan dan paradigma yang mendasar. Dan karena memang mereka tidak akan bisa meninggalkan kearifan lokal itu, mereka mapan di dalam rimba," kata Helmi.
Meskipun telah dibuatkan rumah oleh pemerintah, namun saat ini banyak dari orang rimba yang memilih hidup secara nomaden dan tinggal di kawasan hutan.dan bahkan ada juga yang sampai ke kota," katanya menambakan.
Sementara itu jumlah sensus terbaru orang rimba tercatat sebanyak 5.235 jiwa yang tersebar disejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018