Jambi, (Antaranews Jambi) - Tingkat kesadaran masyarakat Jambi dalam tertib lalulintas perlu ditingkatkan lagi menyusul masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra pada 30 Oktober – 12 November 2018.
 
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2018 mengeluarkan sebanyak 17.585 tilang dan 907 teguran terhadap para pengendara yang melanggar, kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, Kamis.

Data dari Ditlantas bahwa pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Dimana, 3.049 tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar. 
 
Berikutnya adalah Polresta Jambi, dengan rincian 2.920 surat tilang dan 148 teguran. Kemudian Ditlantas Polda Jambi sendiri mengeluarkan sebanyak 1.925 surat tilang. Polres Tebo dengan rincian 1.801 tilang dan 121 teguran.
 
Polres Batanghari dengan rincian 1.335 tilang dan 95 teguran, dan Polres Sarolangun dengan 1.381 tilang. Selanjutnya Polres Muaro Jambi dengan 1.326 tilang dan 140 teguran.
 
Untuk Polres Tanjungjabung Timur dengan 1.191 surat tilang dan 101 teguran, Polres Merangin 982 tolang dan 167 teguran, Polres Tanjungjabung Barat dengan 887 tilang dan 15 teguran, dan terakhir Polres Kerinci ada 788 tilang dan 120 pelanggaran, kata Didik Mulyanto.
 
"Masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018, tercatat 23 kejadian laka lantas di berbagai wilayah di Provinsi Jambi," katanya.
 
Dari 23 kejadian kecelakaam lalulintas tersebut jatuh korban jiwa sebanyak 14 orang dan sementara itu, korban luka berat sebanyak lim orang dan luka ringan 19 orang dengan kerugian negara yang ditimbulkan Rp98 juta. 
 
Didik mengatakan, meski Operasi Zebra telah usai, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk tertib saat berkendara di jalan raya, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. 
 
“Masyarakat kita imbau untuk mematuhi segala peraturan berlalu lintas dan kemudian selalu memperhatikan kelengkapan, baik kendaraan maupun pribadi,” kata Didik Mulyanto.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018