Jambi, Antaranews Jambi - Wakil Walikota Jambi H Maulana menyerahkan bea siswa dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada  pelajar Kota Jambi yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Rabu

Bea siswa Baznas tersebut diserahkan kepada pelajar berdasarkan tingkatannya mulai dari SD, SMP, SMA dan sederajat.

Bea siswa untuk pelajar tingkat SD sebanyak 2.300 orang masing-masing Rp300  ribu, kemudian  tingkat SMP dan MTs 800 siswa masing-masing   Rp400 ribu.  Serta bagi 100 pelajar SMA dan SMK dan sederajat  masing-masing  Rp500 ribu sehingga totalnya mencapai  Rp1 miliar lebih.

Wakil Wali Kota Jambi, H Maulana mengatakan ke depanpemerintah daerah  akan membuat program bantuan dengan sistem satu pintu dan sifatnya langsung kepada anak-anak yang menerima bantuan.

Hal ini karena Pemkot Jambi ingin memberikan kepercayaan publik dan akuntabilitas pemerintah kepada pemberi dana.

"Kepada anak-anak yang dapat bantuan agar tetap semangat belajar sehingga bisa berprestasi dan kepada orang tua yang menerima bantuan untuk tidak menggunakan bantuan itu untuk keperluan konsumtif rumah tangga karena bantuan itu ada tersendiri," kata Maulana.

Selain dana bantuan beasiswa, Baznas Kota Jambi Juga memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yaitu 75 gerobak bekerja sama dengan masyarakat dalam hal pendataannya.

Sementara itu, para siswa yang menerima beasiswa cukup antusias dan senang menerima bantuan sekaligus bisa bertemu langsung dengan Wakil Walikota Jambi yang baru dilantik sekitar dua pekan lalu itu.

Sementara itu, Ketua Basnaz Kota Jambi Drs H Syamsir Naim dalam sambutannya menyatakan bea siswa itu akan terus ditingkatkan setiap tahunnya.

"Bantuan bea siswa ini kepada anak-anak SD,SMP,SMA dan mahasiswa yang disampaikan melalui Baznas Kota Jambi, dari tahun ke tahun anggaran ini terus meningkat, hingga saat ini sudah Rp3,5 miliar insyaallah tahun depan ditargetkan mencapai Rp 5 miliar," kata wakil Wali Kota Jambi itu menambahkan.***

 

Pewarta: Mirza

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018