Jambi, Antaranews Jambi – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang tahap ke tiga dengan sistim elektronik voting di Kabupaten Batanghari akan dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2018.

“Akan ada lima desa yang melaksanakan pilkades ditahap ketiga,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari Takmaludin di Muarabulian, Jum’at.

Sebelumnya hanya akan ada empat desa yang akan melaksanakan pilkades ditahap ke tiga. Namun karena di Desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Ulu terkendala oleh seleksi calon kepala desa. Maka pelaksaan pilkades didesa tersebut dilaksanakan ditahap ketiga.

Dan pelaksanaan pilkades tersebut langsung di ambil alih oleh Badan Permusyawaratan Desa (PMD). Hal itu dikarenakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa tersebut mengundurkan diri.

Lima desa yang akan melaksanakan pilkades pada tahap ketiag tersebut yakni Desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Ulu, Desa Olak Rambahan dan Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung, Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi dan Desa Simpang Karmeo Kecamatan Batin XXIV.

“Seluruhnya ada 20 calon kepala desa yang akan bertarung dalam memperebutkan jabatan kepala desa di lima desa tersebut,” kata Takmaludin.

Disetiap desa calon kepala desa yang ikut serta dalam pemilihan kepala desa jumlahnya berbeda-beda. Didesa Simpang Karmeo ada empat orang calon kepala desa, di Desa Olak Rambahan dan Desa Teluk  Ketapang masing-masing tiga orang calon. Di Desa Batu Sawar dan Desa Pelayangan masing-masing lima orang calon kepala desa.  

Meski sempat alami kendala, namun Dinas PMD akui sejauh ini persiapan pelaksanaan pilkades disetiap desa telah rampung dilaksanakan. 


 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018