"Kita sangat yakin masyarakat bisa menerima dengan sistem e-voting ini, sebab sangat mudah dipahami oleh masyarakat," kata Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Rabu.
Pihaknya merasa sangat optimistis masyarakat bisa menerima perubahan sistem tersebut dan dengan adanya sistem itu diharapkan demokrasi lebih transparan dan terbuka serta bisa meminimalisir terjadinya kecurangan pada pilkades.
"Sistem itu transparan serta bisa meminimalisir terjadinya kecurangan dan jika ini sukses, bisa saja akan berlanjut ke pemilihan legislatif dan presiden," kata Hillaatil Badri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sarolangun, Zaidan menjelaskan, pihaknya tengah fokus mempersiapkan segala administrasi dan sosialisasi sistem "e-voting" Desa yang akan melaksanakan pilkades.
"Persiapan secara umum sudah 70 persen dan untuk menyelesaikan itu sekarang kita fokus sosialisasi ke masyarakat dengan melibatkan para panitia pilkades di masing masing Desa," katanya.
Sementara itu, saat ini pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun tengah fokus merampungkan proses perekaman di 38 desa yang akan mengikuti pilkades.
"Sesuai tugas, kami hanya menyiapkan perekaman KTP-e yang sudah 90 persen berjalan dan sebab itu syarat wajib untuk bisa memilih, namun jika KTP belum selesai kami akan menyiapkan surat keterangan (suket)," kata Kepala Disdukcapil Helmi.***
Pewarta: Warsun ArbainUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026