Jambi, Antaranews Jambi  - Dana Desa  yang digulirkan pemerintah pusat dan alokasi dana desa  yang digulirkan oleh pemerintah daerah sangat bermanfaat bagi pemerintah desa, terutama terhadap pembangunan didesa.

"DD dan ADD tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam membangun infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang perekonomian bagi masyarakat," kata Arwinsyah Kepala Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

Melaui dana desa, berbagai infrastruktur dasar telah dibangun oleh pemerintah desa itu. Diantaranya sarana prasarana pendidikan, seperti bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sarana prasarana kesehatan seperti pustu dan posyandu, jalan lingkungan, jalan produksi tani dan gedung serba guna.  

Selain pembangunan infrastruktur dasar, dengan adanya DD tersebut angka kemiskinan di desa itu juga alami penurunan. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dari tahun 2015 hingga tahun 2018, telah terjadi pengurangan angka kemiskinan di desa itu sekitar 30 Kepala Keluarga (KK).

Arwinsyah mengatakan, perubahan yang cukup siginifikan sejak dikucurkannya DD tersebut terlihat dari pembangunan-pembangunan infrastruktur dasar dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

"Pada tahun 2018 dan di tahun yang akan datang, pemanfaatan DD di Desa Rantau Kapas Mudo lebih kepada peningkatan kapasitas masyarakat desa," kata Arwinsyah.

Hal itu dikarenakan, desa-desa yang dikategorikan sebagai desa maju sudah tidak lagi membangun infrastruktur dasar, melainkan lebih kepada pengembangan perkonomian masyarakat.

Seperti membangun lapangan kerja bagi masyarakat, meningkatkan kapasitas masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang berdampak terhadap pendapatan masyarakat.

Pada tahun 2019, salah satu wacana yang akan dilakukan oleh pemerintah desa itu yakni melakukan peningkatan kapasitas posyandu menjadi posyandu terpadu. Tujuannya untuk mendukung program-program pemerintah daerah dan pemerintah pusat  seperti gerakan menghindari stunting.

Pengembangan Bumdes

Selain dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan perekonomian masyarakat. DD dan ADD juga di manfaatkan oleh pemerintah desa untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dari 110 desa di Kabupaten Batanghari, saat ini seluruh desa telah membentuk Bumdes.

Hanya saja, saat ini tidak semua bumdes tersebut berjalan dengan baik. Beberapa desa masih dalam tahap pengembangan dan beberapa Bumdes saat ini ada yang sudah berjalan dan dapat menjadi sumber pendapatan bagi desa dan masyarakat setempat.

Di Desa Rantau Kapas Mudo, pemerintah desa telah mengalokasikan dana sebesar Rp335 juta untuk pengembangan Bumdes. Dana tersebut dialokasikan oleh pemerintah desa dalam dua tahap, ditahun 2017 pemerintah desa itu mengalokasikan dana sekitar Rp135 juta dan ditahun 2018 sebesar Rp200 juta untuk pengembangan Bumdes. Alokasi tersebut dari jumlah DD dan ADD yang diterima oleh pemerintah desa yang berkisar Rp1,55 miliar. Dengan rincian DD berkisar Rp700 juta dan ADD berkisar Rp800 jutaan.

Adapun Bumdes yang dikembangkan oleh desa itu diantaranya weding decoration, penyewaan orkestra, toko bangunan dan percetakan konblok.

"Seluruh bumdes yang dikembangkan tersebut saat ini telah beroperasi dan telah menyumbang pendapatan bagi desa," kata Arwinsyah.

Pemerintah desa berharap, kedepan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap menggulirkan DD dan ADD tersebut. Karena dengan adanya DD dan ADD tersebut pembangunan didesa dapat dilakukan dengan lebih cepat. Selain itu, dana-dana yang disalurkan dapat termanfaatkan dengan lebih tepat. Hal itu dikarenakan pemerintah desa lebih memahami dan mengetahui kebutuhan yang menjadi prioritas bagi masyarakat.

Alolaso ADD

Sementara itu, dukungan Kabupaten Batanghari terhadap pengembangan pembangunan di desa sudah dilakukan dengan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari alokasi dana desa yang digulirkan jumlahnya lebih besar dari DD yang di gulirkan oleh Pemerintah Pusat.

Di tahun 2018 ini, jumlah keseluruhan DD yang diterima oleh pemerintah daerah yang disalurkan ke pemerintah desa berjumlah Rp88 miliar. Sementara, pemerintah daerah itu mengalokasikan dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2018 sebesar Rp91 miliar.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari kementrian keuangan, karena pemerintah daerah itu telah mengalokasikan 10 persen lebih APBD untuk desa.

"Bentuk apresiasi yangdiberikan berupa sertifikat tanda terimakasih yang ditandatangi langsung oleh ibu mentri keuangan Republik Indonesia," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari M Azan.

Berkat bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pembangunan peloksok di Kabupaten Batanghari menggeliat dengan mengangkat potensi wilayah masing-masing.

Berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2018. Dari 110 desa di Kabupaten  Batanghari, sebanyak 16 desa dikategorikan sebagai desa maju, 91 desa dikategorikan sebagai desa berkembang dan tiga desa dikategorikan sebagai desa tertinggal.

Sebelumnya, di daerah itu hanya terdapat beberapa desa yang dikategorikan sebagai desa berkembang. Bahkan masih terdapat desa yang dikategorikan sebagai desa sangat tertinggal. Namun secara perlahan dan pasti, sejak digulirkannya dana desa dan alolasi dana desa, desa-desa didaerah itu alami kenaikan kelas menjadi desa berkembang. Bahkan beberapa desa dikategorikan sebagai desa maju dan sudah tidak terdapat desa yang dikategorkan sebagai desa yang sangat tertinggal.

Meski demikian, sejauh ini belum terdapat desa di daerah itu yang dikategorikan sebagai desa mandiri.

Koordinator Pendamping Desa Akmaludin mengatakan, sejauh ini dari jajaran pendamping desa mengoptimalkan kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh desa.

Kewenangan yang lebih dioptimalkan oleh pendamping desa di daerah itu terutama terkait pemanfaatan dana desa,yang mana dana desa tersebut dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu juga dimanfaatkan dalam berbagai indikator terkait perkembangan desa itu sendiri, baik dari segi sektor pelayanan dasar, perekonomian dan ekologi.

"Keberahasilan pembangunan di desa tersebut dikarenakan ketepatan desa dalam memanfaatkan DD dan ADD yang di gulirkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Akmaludin.

Adapun desa-desa yang dikategorikan sebagai desa maju diantaranya Desa Sungai Buluh, Benteng Rendah, Pematang Gadung, Sengkati Baru, Sungai Puar, Simpang Rantau Gedang, Suka Ramai, Rantau Kapas Mudo, Simpang Karmeo, Lubuk Ruso, Selat, Peninjauan, Penerokan, Batin dan Desa Terusan.

Sementara itu, desa yang dikategorikan desa tertinggal yakni Desa Batu Sawar, Rawa Mekar dan Desa Mekar Sari. Dan 91 desa lainnya yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu dikategorikan sebagai desa berkembang.

Tiga desa yang dikategorikan sebagai desa tertinggal tersebut disebakan keterisoliran. Karena jarak tiga desa tersebut dengan ibu kota kecamatan cukup jauh. Bahkan akses jalan menuju desa-desa tersebut dapat dikategorikan rusak berat. Selain itu, sebagian desa yang dikategorikan sebagai desa tertinggal tersebut belum memiliki jaringan listrik.

Hal itulah yang menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah daerah itu. Karena hampir seluruh permasalahan didesa-desa yang dikategorikan sebagai desa tertinggal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Sementara kami dari pendamping desa hanya dapat mengoptimalkan pemerintah desa untuk memanfaatkan dana desa dalam memenuhi kebutuhan dasar pemerintah desa," kata Akmaludin.

Menurut Akmaludin, tidak semua kebutuhan desa dapat terpenuhi dengan memanfaatkan DD dan ADD tersebut. Karena pemanfaatan DD dan ADD tersebut juga memiliki batasan. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dalam menunjang perkembangan di desa sangat dibutuhkan.

Terutama kebijakan yang menjadi wewenangan pemerintah daerah dalam memenuhi sarana prasarana desa, seperti pembangunan jalan kabupaten yang dapat membuka akses bagi keterisoliran desa dan menyediakan tenaga medis dan tenaga pendidik .

Peran pemerintah daerah tersebut sangat penting dalam percepatan pembangunan di desa. Harapannya terjadi sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam melakukan pembangunan di tingkat desa. Karena dengan meningkatnya pembangunan didesa secara otomatis akan berdampak terhadap pembangunan daerah.

"Harapan kita desa-desa di Batanghari dapat menjadi desa mandiri, sehingga dapat mensejahterakan masyarakatnya baik dari segi ekonomi maupun kebutuhan dasar," kata Akmaludin menambahkan.****

 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018