Jambi (Antaranews Jambi) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari gelar paripurna istimewa penandatangan persetujuan kesepakatan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019.

Paripurna penandatanganan RAPBD tahun 2019 tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD M Mahdan didampingi wakil ketua DPRD Yuninta Asmara dan Bupati Batanghari Syhirsah, Senin.

Pendapatan daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp1,27 triliun alami kenaikan sebesar  Rp110.79 miliar sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi Rp1,38 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 8,69 persen. Sementara untuk pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp141,5 miliar. Untuk dana perimbangan alami kenaikan 9,46 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah juga alami kenaikan sebesar 11,12 persen.

Hasil pembahasan RAPBD daerah itu disetujui dan disepakati dengan beberapa perubahan yang ditetapkan oleh Badan Anggaran (Banggar). Daerah itu menyusun RAPBD tahun 2019 berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dimana rencana kerja pemerintah daerah itu ditahun 2018 merupakan tahun ketiga pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016- 2021.

"Untuk itu marilah kita bersama dengan masyarakat mendukung program kerja, agar program yang telah disusun dapat terealisasi secara optimal dan dapat mencapai sasaran," kata juru bicara banggar Adison.

Bupati Batanghari Sayhirsah dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan RAPBD tahun anggaran 2019 yang telah ditanda tangani tersebut mengandung amanah untuk ditindak lanjuti. Karena pada hakekatnya antara pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggungjawab yang sama terhadap keberhasilan pembangunan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing.

"Saya juga instruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai dengan yang telah disepakati dengan DPRD," kata Syahirsah.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018