Jambi, (Antaranews Jambi) - Anggota Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah belasan kali dengan peran sebagai penjual..

Kapolsek Telanaipura, AKP Edionard di Jambi, Jumat mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Ans (38) warga Mayang Kota Jambi merupakan ibu rumah tangga yang aksinya membantu menjual sepeda motor hasil curian rekannya dan aksinya sudah 15 kali berhasil menjual sepeda motor ilegal tersebut.

Ibu rumah tangga tersebut ditangkap tim Buser Polsek Telanaipura setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 15 kali setelah polisi membongkar kasus tersebut.

Berdasarkan informasi saksi, Ads warga Jalan Ir H Juanda, Nomor 76, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan rekannya MKC (28).

Edionard mengatakan, tersangka melaksanakan aksinya bersama rekan lainnya di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan peran tersangka sebagai penjual kendaraan hasul curian tersangka MKC yang kemudian uang hasil kejahatan itu dibagi bersama sesuai tugas dan kesepakatan mereka.

"Tersangka Ads ditangkap pada Rabu lalu (12/12) di rumahnya tanpa perlawanan setelah rekannya MKC ditangkap lebih dahulu," kata Edionard.

Untuk diketahui, aksi pencurian tersangka terungkap setelah MKC (28) warga Lorong Cendana,  Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin ditangkap pada akhir November lalu sekitar Pukul 10.30 WIB dan setelah dikembangkan akhirnya terungkap pelaku lainnya yang bertugas sebagai penjual sepeda motor hasil curian itu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap pelaku Ads dan menangkapnya dari rumah pelaku dan diharapan polisi dia mengakui perbuatannya dan kini kasus itu sedang dikembangkan tim penyidik untuk mengungkap pelaku lainnya.***2***

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018