Jambi (Antaranews Jambi) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tirta Batanghari akan memutihkan tunggakan pelanggan di tahun 2019 untuk menghindari terjadinya temuan ataupun piutang.

Direktur Utama PDAM tirta Batanghari, Abu Bakar Siddik di Mauarabulian, Rabu, mengatakan pemutihan tunggakan pelanggan tersebut merupakan tunggakan yang tidak mungkin lagi tertagih. Seperti tunggakan yang masih tersisa puluhan tahun lalu.

Siddik mengatakan tunggakan yang diputihkan tersebut adalah tunggakan yang ada sejak PDAM berdiri. Mulai dari tunggakan yang ada sejak tahun 1990 sampai tahun 2018.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kementrian PUPR beberapa waktu yang lalu, efektivitas penagihan pelanggan PDAM daerah itu selama tahun 2018 mencapai 85,61 persen. Capaian tersebut cukup baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu terlihat dari jumlah tunggakan yang cenderung menurun dibandingnkan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun 2017 jumlah tunggakan PDAM Tirta Batanghari mencapai Rp600 juta lebih dan di tahun 2018 menurun diangka Rp400 jutaan.

Tunggakan tersebut berasal dari 14.192 pelanggan aktif yang berada di 16 cabang PDAM yang tersebar di delapan kecamatan.

Sementara hingga akhir November 2018, PDAM Tirta Batanghari mencatat estimasi tunggakan pelanggan aktif sebesar Rp420 juta.

Lamanya masa tunggakan pelanggan PDAM tersebut bervariasi. Rata-rata tunggakan pelanggan PDAM tersebut dari 4-6 bulan.***

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018