Jambi (Antaranews Jambi) - Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, Provinsi Jambi, Sunanto mengatakan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muarojambi yang terjaring Operasi Tangkap TanganTangan (OTT) Kejaksaan Negeri Muarojambi, Kamis (27/12) itu minta uang pelicin kepada peserta agar lolos CPNS

Sunanto mengatakan pejabat BKD yang terjaring OTT Kejari itu diamankan di rumah pelaku sendiri di Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi

Terjaringnya YS pada OTT ini, atas laporan dari masyarkat," kata Sunanto.

Saat OTT korban (peserta CPNS) tengah mengantarkan uang senilai Rp19,3 juta ke rumah pelaku YS sebagai syarat agar korban lulus pada tes CPNS di Kabupaten Muarojambi.

Kejari Muarojambi selanjutnya juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris BKD untuk mencari bukti lain.

Sunanto menjelaskan, dalam melancarkan aksinya ini pelaku YS terus menelpon korban untuk meminta uang sebesar Rp100 juta agar diloloskan pada seleksi CPNS 2018.

"Karena korban tidak mempunyai uang sebesar yang dipinta pelaku, dan korban juga menjadi merasa tertekan takut tidak lulus sebagai PNS, akhirnya korban memberanikan diri untuk datang ke rumah pelaku dengan hanya membawa uang sebesar Rp19,3 juta," ujarnya.

Sedangkan barang hasil dari penggeladahan di dua ruangan kerja Kadis dan Sekban BKD Muarojambi itu, Kejari membawa dua buah CPU komputer dan beberapa tumpukan dokumen yang diikat dan dimasukan satu buah "box besar,"

"Dokumen-dokumen yang diambil ini sebagai alat bukti pendukung berkas perkara," katanya lagi.

Sementara ditanya apakah ada indikasi keterlibatan pihak lain selain pelaku
dalam OTT ini, Kajari belum bisa menyampaikan karena masih dalam tahapan penyelidikan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018