Jambi, (Antaranews Jambi) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi menggelar bimbingan teknis (Bimtek)  tentang Pengajuan Pemeriksaan Kesehatan Karantina Ikan secara Elektronik (PPK Online) kepada 44 pengusaha ikan lokal dan  pengusaha eksportir di Jambi.

"Pelaksanaan bimtek PPK online tersebut digelar pada Rabu lalu (16/1) di aula kantor BIKPM Jambi yang diikuti hampir seluruh pengusaha ikan lokal dan satu pengusaha eksportir ikan di Kota Jambi dan 'stakeholder' serta pengguna jasa karantina ikan," kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni, di Jambi Sabtu.

Kegiatan itu dalam rangka mempermudah, mempercepat dan lebih efisien serta transparan dalam proses permohonan pemeriksaan karantina ikan bagi pengguna jasa dan BKIPM Jambi melakukan kegiatan bimbingan teknis PPK Online, dengan demikian diharapkan proses pengajuan PPK oleh pengguna jasa tidak lagi dilakukan secara manual.

Bimbingan teknis penerapan PPK online dalam Pengajuan Permohonan Pemeriksaan Kesehatan Ikan bagi pengguna jasa karantina ikan menggunakan aplikasi PPK Online ditujukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dunia usaha yang akan mengajukan proses permohonan pemeriksaan karantina ikan yang dilakukan oleh mitra usaha di bidang perikanan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien dan juga transparan.

Seluruh keuntungan ini didapatkan karena 'user' atau pengguna jasa KIPM hanya membutuhkan koneksi internet untuk dapat melakukan proses permohonan dengan mengirim beberapa dokumen softcopy perusahaan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk dilakukan verifikasi, kata Sukarni.

Aplikasi Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online merupakan aplikasi web base yang digunakan sebagai media pengajuan perijinan perikanan oleh pelaku usaha ditujukan ke Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sosialisasi penerapan PPK online dalam pengajuan permohonan pemeriksaan kesehatan ikan bagi pengguna jasa karantina ikan di Kota Jambi ini diikuti sebanyak 45 peserta yang terdiri dari satu eksportir dan 44 penguna jasa domestik. Kegiatan ini bertujuan dilakukan untuk membantu pengguna jasa SKIPM Jambi  dalam melakukan regristrasi awal dan tata cara {engajuan Pemeriksaan Kesehatan Ikan secara Eektronik (PPK Online),***1***


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019