Jambi (Antaranews Jambi) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yuspar lakukan evaluasi terhadap Kejaksaan Negeri Batanghari terkait program Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Evaluasi kinerja ini kita lakukan untuk melihat, apakah Kejari Batanghari ini dapat masuk dalam kategori WBK,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yuspar di Muarabulian, kamis.

Dijelaskannya, untuk dapat masuk dalam kategori WBK ada beberapa langkah yang harus dilakukan, pertama adanya perencanaan zona integritas, menandatangani fakta integritas dengan tokoh masyarakat dan pejabat daerah setempat, terutama pejabat internal kejaksaan.

Setelah itu, dalam implementasinya ada enam area perubahan yang harus dilakukan. Diantaranya meliputi perubahan dibidang manajemen, penataan tata laksana, penataan sistim manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Beberapa langkah menujuh WBK ini telah dilaksanakan oleh Kejari Batanghari,” kata Yuspar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Mia Banulita mengatakan kejari daerah itu berkomitmen akan melaksanakan program tersebut.

“Untuk menjalankan program ini tentu kami butuh dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Mia Banulita.

Mia Banulita mengakui bahwa kejaksaan negeri daerah itu telah berproses menuju wilayah bebas korupsi tersebut. Salah satu cara yang dilakukan oleh kejaksaan negeri daerah itu yakni dengan membuka Pelayanan Publik Satu Pintu (PPSP).

Dijelaskannya, melalui PPSP tersebut pelayanan publik di kejaksaan negeri akan dilakukan di secara sentral di satu lokasi. Adapaun pelayanan publik yang akan dilakukan diantaranya pengambilan STNK tilang, pengembalian barang bukti, kunjungan tahanan, serta terkait dengan pelayanan hukum yang diberikan secara gratis.

“Semua jenis pelayanan tersebut akan dilakukan dalam satu gedung, namanya gedung PPSP dan lokasinya berada tepat di sebelah kantor kita,” kata Mia Banulita.

Ia menambahkan, untuk menuju WBK tersebut kejaksaan negeri daerah itu memalui dengan memberikan pelayanan publik yang prima. Serta mendorong pencegahan tindak pidana korupsi baik di internal kejaksaan maupun di tengah-tengah masyarakat.

Selain lakukan evaluasi terhadap kejaksaan negeri, dalam kesempatan itu yuspar turut memberikan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didaerah itu terkait pengadaan barang dan jasa. Sosialisasi tersebut dilakukan di ruang pola kantor kejaksaan negeri daerah itu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019