Jambi (ANTARA) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Bambang Gunawan mengingatkan para kepala kejaksaan negeri (kajari) harus mampu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan penegakan bidang hukum.
Hal itu disampaikan Wakajati Jambi Bambang Gunawan di saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi yang dilaksanakan, Kamis dengan tujuan Rakerda kali ini adalah guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efisien, efektif, dan akuntabel.
"Oleh karena itu saya selaku unsur pimpinan memberikan arahan pada seluruh jajaran dan mengingatkan agar seluruh peserta rapat dapat menyusun rekomendasi yang nantinya akan dibawa atau disampaikan saat Rakernas Januari 2023," katanya.
Selain itu agar jajaran kejari meningkatkan kapabilitas dan kapasitas untuk pelayanan pada masyarakat karena tolak ukur nya tahun ini hanya ada satu satker di kejaksaan yang lolos WBK WBBM yakni Kejari Kabupaten Malang, oleh karenanya semua Kajari yang belum WBK dan WBBM terus meningkatkan pelayanan, optimalkan digitalisasi harapannya tahun depan ketika ada penilaian sudah siap.
"Optimalkan pelayanan bagi masyarakat secara digital supaya cepat dan terukur semoga tahun depan ada kejari yang berpredikat WBK WBBM," kata Bambang Gunawan.
Kejaksaan Tinggi Jambi sedang melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi dengan tujuan mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efisien, efektif, dan akuntabel.
Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2022 dengan tema "Peningkatan kapabilitas, kapasitas dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan".
Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor dan Pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RAN-HAM), Menganalisis dan inventarisasi Kebutuhan riil satu tahun ke depan (T+1).