Jambi (Antaranews Jambi)- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Jumat malam, melanjutkan aksi solidaritas untuk menuntut pencabutan remisi terhadap Susrama, otak pembunuh jurnalis Bali AA Prabangsa.
Aksi solidaritas penyalaan lilin itu diikuti belasan anggota AJI Kota Jambi yang digelar di bundaran Tugu Keris, Kota Jambi.
AJI Kota Jambi melakukan aksi dalam bentuk malam solidaritas, menyalakan lilin dan pembacaan puisi. Aspirasi dalam bentuk puisi ini membawa makna desakan kepada Presiden Joko Widodo segera cabut remisi Susrama.
Presiden sebelumnya mengurangi hukuman Susrama dari seumur hidup menjadi 20 tahun.
"Aksi ini sebagai bentuk konsistensi AJI Kota Jambi untuk kemerdekaan pers, menolak remisi bagi Susrama. Memberi remisi kepada otak pembunuh jurnalis sangat menciderai hati jurnalis," kata Ketua AJI Kota Jambi M Ramond EPU.
Ramond melanjutkan, aksi yang sama masih aman terus dilanjutkan, sampai Presiden benar-benar memenuhi tuntutan yang disuarakan AJI di seluruh Indonesia.
"Sampai saat ini masih banyak kasus pembunuhan jurnalis yang belum terungkap. Presiden jangan sampai menambah luka bagi jurnalis," jelasnya.
Sementara itu Koordinator Aksi Suang Sitanggang, menyebut aksi ini sebagai bagian dari upaya melawan korupsi di negeri ini.
"Prabangsa mati dibunuh karena memberitakan korupsi. Koruptor jadi musuh jurnalis saat ini. Presiden jangan sampai memberi remisi bagi pelaku korupsi sekaligus pembunuh jurnalis," ungkap Suang.
Aksi tersebut diakhiri dengan doa bersama agar pemerintah mencabut remisi terhadap otak pelaku pembunuhan jurnalis.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019