Jambi, Antaranews Jambi - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi resmi menangani statistik sesuai dengan nomenklatur baru berdasarkan Pergub Nomor 45 tahun 2018.

"Ya statistik saat ini ditangani Diskominfo," kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang di Jambi, Jumat.

Usai pelantikan yang dilaksanakan pada Rabu (20/02) lalu, Dinas Kominfo Provinsi Jambi kini memiliki nomenklatur baru.

Seksi Statistik yang sebelumnya melekat pada Bidang TIK dan Persandian kini telah membentuk menjadi Bidang Statistik dan membawahi tiga seksi yakni  Seksi Pengolahan Data Statistik, Seksi Pelayanan Data & Publikasi, & Seksi Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

Sebelumnya tugas statistik tersebut berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sementara itu, Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan  Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik kini telah bergabung menjadi satu bidang dengan nama baru yaitu Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).  Bidang ini membawahi tiga seksi diantaranya yaitu Seksi Pengelolaan dan Dokumentasi Informasi, Seksi Publikasi dan Seksi Kemitraan Informasi & Komunikasi Publik.

Untuk bidang-bidang lain masih tetap dengan nomenklatur yang lama yaitu sekretariat, Bidang Layanan E-Government serta Bidang Persandian dan TIK.***

Pewarta: Antara

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019