Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat mengatakan Bupati/Wakil Bupati Kerinci terpilih hasil pemilu serentak 2018 lalu akan dilantik, Senin (4/3) mendatang.

Bahkan untuk surat keputusan pelantikan itu sudah diterima pihaknya sebelum pelantikan Walikota dan Wawako Jambi pada 7 November tahun lalu.

"Ini karena Kerinci cepat mengurus SK-nya di pusat jadi keluar lebih cepat bahkan duluan keluar dibandingkan SK pelantikan Walikota/Wakil Walikota Jambi," katanya.

Dikatakannya, Pemkab Kerinci tidak menggunakan Pelaksana Harian (Plh) bupati atau Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Karena Bupati dan Wabup Kerinci saat ini akan habis masa jabatannnya pada hari yang sama (4 Maret).

"Memang masa jabatannnya habis pada 4 maret, karena dilantik hari itu maka tidak ada (Plh bupati seperti dua daerah sebelumnya (Merangin dan Kota Jambi)," ujarnya.

Sementara untuk persiapan pelantikan, dia menyebutkan bahwa pihaknya akan menyerahkan undangan kepada pihak Pemkab. Untuk selanjutnya pemkab yang menyerahkan kepada tamu.

"Jumlah kurang lebih 100 undangan ditambah undangan OPD Provinsi Jambi nantinya. Yang jelas nanti yang akan melantik adalah Gubernur Jambi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi," katanya menambahkan.***
 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019