Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap tiga kepala di daerah di Provinsi Jambi.

Ketiga kepala daerah yang diperiksa adalah Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batanghari Syahirsah dan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.

Periksaan dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.

Bupati Kerinci Adirozal yang baru saja dilantik pukul 09.00 WIB di Rumah Dinas Gubernur Jambi, juga termasuk yang hadir dalam  pemeriksaan LHKPN  itu.

Jurus bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pada KPK.

"Untuk menjaga integritas para penyelenggara negara di Jambi, mulai 4-6 Maret 2019, tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (3/3).

 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019