Bupati Batanghari Syahirsah mengatakan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jambi, Senin.

"Sudah... Sudah dilaporkan, laporannya ya sesuai LHKPN, bisa kalian cek di website," kata Syahirsah dihadapan wartawan usai menjalani pemeriksaan itu.

Syahirsah tidak berkata banyak terkait hasil pemeriksaan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara itu. Dia beberapa kali menegaskan bahwa harta yang dilaporkannya itu bisa dilihat publik.

"Sekarang zamannya udah keterbukaan, bisa dicek disitu ada laporannya," kata dia sembari memasuki ruangan pola di Kantor Gubernur Jambi itu.

Syahirsah menjadi kepala daerah di Jambi yang diperiksa dan diverifikasi LHKPN-nya pada tahap pertama ini.

Ia diklarifikasi sekitar dua jam oleh petugas KPK. Pemeriksaan pun dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan.

Sementara itu, pada pemeriksaan LHKPN tahap pertama itu terdapat tiga kepala daerah yang hadir menjalani pemeriksaan itu

Ketiganya adalah Bupati Batanghari Syahirsah, Bupati Kerinci Adirozal dan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.

Hingga pukul 15.30, Bupati Kerinci Adirozal dan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri masih menjalani pemeriksaan. Sementara Bupati Batanghari Syahirsah lebih dulu selesai.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019