Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan kepada seluruh prajuritnya untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).

Itu dikatakannya menyikapi maraknya penyebaran ujaran kebencian di media sosial menjelang pemilu 2019.

"Saya terus memberikan imbauan kepada prajurit dan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial," kata Danrem saat mengunjungi satuan jajarannya di Markas Yonif Raider 142/KJ di Kawasan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (14/3).

Selain prajurit, Danrem juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial mengingatkan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu Danrem juga meminta kepada prajuritnya agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun, terlebih tindak pidana narkoba.

Danrem menegaskan kepada seluruh prajurit di jajarannya untuk selalu menjaga nama baik satuan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas negara.

"Warnai satuan ini dengan kegiatan-kegiatan positif dan terus jaga kekompakan," kata Danrem.

Upaya penegakan terus dilakukan oleh pihaknya kepada para prajurit. Danrem terus mengingatkan bahwa anggota TNI diharamkan terlibat narkoba. Pemecatan membuktikan prajurit tidak kebal hukum jika terlibat aksi kejahatan.

"TNI tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas prajurit yang terlibat kasus hukum, terlebih narkoba. Jika berbuat kejahatan pasti dipecat," tegasnya.

Juru Bicara Korem 042/Gapu Mayor Inf Firdaus menambahkan, TNI memiliki Dispenad dan Penrem yang berada di satuan bawah yang bertugas memantau aktivitas prajurit TNI AD di media sosial.

"Kami terus memberikan imbauan jangan sembarang posting, pedomannya undang-undang ITE," ujar Firdaus.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019