Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Minggu. 

Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut mulai dilakukan KPU Batanghari pada hari Jum'at (22/3). Dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara KPU daerah itu melibatkan masyarakat sekitar. 

Namun untuk dapat ikut serta dalam proses penyortiran dan pelipatan masyarakat sekitar harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapak. oleh KPU. 

"Yang pasti masyarakat yang ikut serta bukan anggota dan pengurus partai politik," kata Ketua KPU Batanghari A Kadir di Muarabulian. 

Selain itu, masyarakat yang ingin ikut serta melakukan penyortiran dan pelipatan harus membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut langsung di awasi oleh petugas KPU daerah itu. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut serta lakukan pengawasan, serta pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

"Pengawasan yang kita lakukan lebih kepada mengawasi fisik surat suara, apakah terdapat surat suara yang cacat dan rusak," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Batanghari Iskandar. 

Dihari pertama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, terdapat 1.565 surat suara yang rusak. Surat-surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan oleh KPU daerah itu ke KPU Provinsi jambi agar dapat diganti. 

KPU daerah itu tidak dapat menetapkan berapa lama proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan. Namun KPU daerah itu menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dapat dilakukan dalam 10 hari. 

Proses penyortiran surat suara tersebut dimulai pada pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 17.30 wib. Selanjutnya dilanjutkan malam hari di mulai dari pukul 20.00 wib sampai dengan pukul 23.00 wib. 

Sampai dengan hari ini, minggu (24/3) surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah selesai disortir dan dilipat. Selanjutnya dilakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD RI dan DPR RI.  
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019