Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3), Rabu. 

Hasil rekapitulasi DPTHP 3 tidak alami perubahan dari DPTHP 2 dan menetapkan DPTHP 3 Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 192.629 orang. 

"Rekapitulasi dan penetapan DPTHP 3 berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 577/ PL.02.1-SD/01/KPU/III/2019," kata Ketua KPU Batanghari A Kadir di Muarabulian. 

Sebanyaj 192.629 pemilih hasil pleno DPTHP 3 tersebut dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 98.051 orang dan pemilih perempuan berjumlah 94.578 orang. Daftar pemilih tersebut tersebar di Delapan Kecamatan, 124 Desa/Kelurahan dan 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS).  

"Dari hasil pleno DPTHP 3 tersebut juga terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat," kata A Kadir. 

Pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut sebanyak 148 pemilih dengan rincian 74 pemilih laki-laki dan 74 pemilih perempuan. Tersebar di Delapan Kecamatan, 61 Desa/Kelurahan dan 111 TPS. 

Selain itu, juga terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 117 pemilih dalam pleno DPTHP 3 tersebut. Dengan rincian 62 orang pemilih laki-laki dan 55 orang pemilih perempuan. Tersebar di Delapan Kecamatan, 49 Desa/Kelurahan dan 80 TPS. 

Kemudian penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang keluar dalam pemilihan umum 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 785 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 426 pemilih dan perempuan 359 pemilih. Tersebar di Delapan Kecamatan, 115 Desa/Kelurahan dan 436 TPS.

Sementara itu untuk pemilih penyandang disabilitas didaerah itu berjumlah 360 pemilih. Terdiri dari tuna daksa 61 pemilih, tuna netra 67 pemilih, tuna rungu/wicara 92 pemilih, tuna grahita 68 pemilih dan disabilitas lainnya 72 pemilih.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019