Universitas Jambi menetapkan batas akhir pelaksanaan registrasi administrasi bagicalin mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur undangan program vokasi (D-III dan D-IV)  tahun 2019 hingga Selasa (30/4).

Hal itu tetuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unja Hj Aprillizavivayarti.

Sebelumnya rektor Unja telah mengeluarkan kepurusan Nomor 936/UN21/KPT/2019 tentang penetapan kelulusan mahasiswa baru jalur undangan vokasi yang diterima pada tahun akademik 2019-2020 yakni untuk program D3 kesehatan hewan dan D3 teknologi hasil perikanan.

Setiap calon mahasiswa dalam registrasi menyertakan form pendaftaran asli yang sudha diteken oleh kepala sekolah, surat keterangan mengikuti Ujian Nasional dari kepala sekolah, foto copy ijazah dan nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir.

Untuk ijazah dan nilai ujian akhir bisa menyusul setelah tuntas di tingkat sekolah.




 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019