Anggota Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap seorang wanita bersama dengan dua rekan laki-lakinya yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang korban pemuda yang sepeda motornya  dibawa kabur..

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian di Jambi, Kamis mengatakan dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas tersebut, tiga orang berhasil ditangkap polisi dimana satu diantaranya adalah seorang wanita muda yang terlibat dan mempunyai peran penting dimasing-masing aksinya.

Ketiga pelaku curas yang diamankan polisi karena terakhir aksinya berhasil mengasak satu unit sepeda motor milik korban Rival yang dimana satu unit sepeda motor miliknya hilang dicuri kawanan pelaku termasuk diantaranya adalah wanirta muda yang berperan sebagai perayu korban atau yang membuat janji pertemuan.

Dover mengatakan, para pelaku yakni Ahmad Musa, Hendro Kapsera dan Dea Putri Lestari, dimana ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya agar bisa berjalan lancar dan aman.

Wanita muda itu perannya dalam aksi pencurian dengan pemberatan adalah merayu korban untuk bertemu disalah satu tempat yang disepakati untuk kemudian dua peran kawannya laki-laki tersebut adalah satu orang mengawasi suasana lokasi dan satu orang lagi sebagai eksekutor mengambil dan membawa lari sepeda motor korbannya.

Kemudian setelah berhasil melakukan aksi pencurian dengan kekerasannya terhadap korban, maka sepeda motor itu dijual melalui seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang karena melarikan diri saat akan ditangkap polisi dikediamannya.

Kapolresta Dover mengatakan, aksi mereka tersebut sudah beberapa kali dilakukannya di Jambi  dengan membagai pendapatan aksi kejahatan itu secara bersama-sama. Kasus itu berhasil diungkap dan  pelakunya ditangkap karena laporan dari korban dan kemudian dikembangkan kasusnya.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019