Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan beberapa orang tersangka kasus narkoba jaringan lintas Sumatera dan internasional yang tertangkap di Jambi dikenakan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain kasus tindak pidana narkobanya.

Sampai saat ini dari beberapa tangkapan sejak Januari hingga pertengahan bulan Mei 2019, para pelaku narkotika atau narkoba baik sindikat jaringan lintas Sumatera dan internasional sudah ada lima kasus tersangkan narkoba yang dikenakan pasal TPPU, kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, di Jambi Kamis.

Dari lima kasus narkoba yang dikenakan TPPU itu, ada tiga tersangka atau kasus yang telah mencapai tahap akhir dan pihak Polda Jambi saat ini tengah mempercepat berkas tersangka atas nama Rohim di mana berkasnya sudah tahap P21 dan hanya menunggu pelimpahan tahap dua agar dapat disidangkan perkara TPPU nya.

"Sedangkan dua tersangka lainnya yang juga dikenakan TPPU nya atas nama Syuhrizal warga Aceh dan Sihombing warga Riau tinggal menunggu perintah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pemberkasan," kata Eka Wahyudianta.

Untuk pengembangan dan pemberkasan ketiga tersangka narkoba yang terjerat TPPU tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi mengandeng PPATK untuk memeriksa lalu lintas keuangan para tersangka agar mengetahui berapa banyak harta kekayaan para tersangka untuk dibekuan.

"Kita dengan pihak PPATK masih memeriksa keuangan para tersangka untuk mengetahui seberapa banyak harta mereka, setelah didapatkan beberapa jumlah, akan di bekukan untuk membuat mereka tidak bisa menggunakan uang mereka yang di dapat dari penjualan narkoba" kata Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Penyidik narkoba Polda Jambi juga akan mengejar harta para tersangka narkoba yang terkena pasal TPPU hingga ke luar negeri, pengejaran tersebut bukan tanpa alasan pasalnya Rohim, Syuhrizal dan Sihombing membawa narkoba dari luar Indonesia, yakni dari negeri Jiran Malaysia.

"Harta para pelaku Itu bisa kita dikejar hingga keluar negeri, karena bisa jadi mereka menyimpan hartanya sampai ke luar negeri karena mereka itu bawa sabu-sabu asal Malaysia," kata Eka Wahyudianta.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019