Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap dan mengamankan empat orang pria yang sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan lintas provinsi di kawasan simpang empat jalan baru dan kawasan Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi.

"Benar tim pada Jumat (5/7) malam berhasil menangkap empat orang pelaku pungli yang belum diketahui namanya terjaring razia Operasi Pekat saat tengah melakukan aksi pungutan liar di jalan raya terhadap sopirtruk pengangkut batu bara," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Manurung, di Jambi, Sabtu.

Dari keempat pelaku pungli yang diamankan tersebut dua di antaranya tertangkap di kawasan Simpang IV Jalan Baru sekira pukul 23.41 WIB. Selain dua orang itu, turut juga diamankan dua orang pria di kawasan Kasang, Kecamatan Jambi Timur yang sedang melakukan perbuatan serupa.

Manurung mengatakan, keempat orang itu telah terbukti melakukan pemerasan terhadap para sopir yang melintasi wilayah tersebut. Pungli ini sudah cukup lama, tetapi para sopir tidak mau melaporkanya, dan untuk ke depan akan menjadi perhatian dan tugas dari aparat keamanan.

"Setelah mengamankan keempat pelaku pungli itu kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diposes lebih lanjut," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam namun tidak ditemukan perbuatan asusila maupun kriminalitas lainnya.

"Kita tadi sempat menertibkan warung remang-remang di kawasan Jalan Baru, dan didapati beberapa orang wanita yang menjajakan diri yang kemudian ikut diamankan polisi untuk didata dan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi ke depan," kata AKBP Manurung.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019