Bupati Muarojambi Hj Masnah Busyro , Senin (8/7), dalam sambutannya pada Sidang  Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi menyampaikan harapannya agar pemerintah dan DPRD daerah itu  dapat melakukan percepatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Menurut bupati, hal itu  mengingat waktu yang relatif singkat terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi periode 2014-2019.

Bupati menyampaikan pemaparan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan ranvangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD daerah itu tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan oleh bupati pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi yang dipimpin Ketua DPRD H Salmah Mahir di gedung dewan setempat di Sengeti.

Hadir pada kesempatan itu seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten  Muarojambi.

Menurut bupati, penyampaian pemerintah terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 meruoakan tindak lanjut dari amanat Pasal 316 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Penyusunan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD bertujuan agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan OPD lebih sistematis, realistis, terukur serta akuntabel.

Pendapatan yang semula yang telah ditetapkan APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,382 triliun , sedangkan pada perubahan APBD 2019 yang terakomodir dalam KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 naik pada pos dana perimbangan, namun terjadi penurunan pada pos pendapatan asli daerah sehingga pendapatan KUPA dan PPAS perubahan APBD perubahan  2019 sebesar Rp1,387 triliun.

Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan, pada APBD induk tahun anggaran 2019 dan pada KUPA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp1 miliar untuk pos penyertaan modal pada Bank Jambi.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk menyeimbangkan proyeksi belanja dengan pendapatan.

 

Pewarta: Syarif

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019