Aparatur sipil negara di Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari, mengikuti sosialisasi terkait dengan produk pegadaian dan keagenan, serta taspen.

“Sosialiasi ini merupakan bentuk sinergi BUMN antara PT Taspen dengan PT Pegadaian (Persero), di mana pada beberapa waktu yang lalu direktur kami menandatangani kerja sama, dan hari ini implementasi dari perjanjian kerja sama itu,” kata Pimpinan Cabang PT Taspen Jambi Kuspriyani, di Jambi.

Melalui kerja sama tersebut PT Taspen dan PT Pegadaian akan mengoptimalkan pemanfaatan kartu peserta taspen digital berupa produk-produk keagenan dari pegadaian yang nantinya dapat digunakan oleh seluruh ASN.

Dengan memanfaatkan produk-produk keagenan tersebut, diharapkan menambah pendapatan bagi ASN di luar gaji pokok sebagai pegawai negeri.

Temu wicara produk pegadaian dan keagenan serta sosialisasi ketaspenan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Adat Provinsi Jambi. Melalui kegiatan tersebut, PT Taspen turut melakukan sosialisasi ketaspenan. Pasalnya banyak ASN yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta taspen.

“Kita turut melakukan sosialisasi tentang ketaspenan terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, karena sejak menjadi CPNS hingga PNS banyak yang belum paham hak dan kewajibannya sebagai peserta, terutama perlindungan terkait JKK dan JKN,” kata Kuspriyani.

Pimpinan Cabang PT Pegadaian Mayang Mangurai Dhoni Qodri berharap, melalui kegiatan tersebut, ASN dapat mengembangkan jiwa kewirausahaan serta memahami produk-produk keuangan, baik produk keuangan dari PT Pegadaian maupun PT Taspen.

“Dengan mengenal produk-produk keuangan yang ada pada PT Taspen dan PT Pegadaian bertujuan agar masyarakat dapat memilih transaksi keuangan apa yang cocok dengan mereka, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka,” katanya.

Berbagai produk keuangan PT Pegadaian di antaranya gadai syariah, tambahan modal usaha, pembiayaan kendaraan, investasi, haji, "remittance", dan "multipayment".
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019