Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan pada tahun 2027 Provinsi Jambi ditargetkan eliminasi penyakit malaria (menghentikan penularan malaria) dan Suku Anak Dalam (SAD) diberikan perhatian khusus mengingat dengan kondisi tempat tinggal dan lingkungan SAD, penularan malaria lebih rentan. 

Hal tersebut dikatakannya saat membuka pertemuan Lintas Program Lintas Sektor dalam rangka identifikasi Pengendalian Malaria Pada Suku Anak Dalam (SAD), Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Hotel Aston Jambi, Selasa.

Sekda mengapresiasi kegiatan kementerian kesehatan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan tim WHO dalam upaya pengendalian penyakit malaria yang ditempatkan di Provinsi Jambi. 

"Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sebagian besar masyarakat di Provinsi Jambi masih memerlukan langkah yang tepat untuk penanggulangan penyakit malaria, terutama bagi masyarakat Suku Anak Dalam yang tersebar di enam kabupaten/kota di Provinsi Jambi," kata Sekda.

Ia mengatakan penyakit malaria salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi, berbagai upaya pemberantasan telah banyak dilakukan, baik secara preventif maupun kuratif untuk menurunkan angka mobilitas dan mortalitas yang disebabkan oleh malaria.

"Kejadian penyakit malaria dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi lingkungan, suhu udara, sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat. Kondisi lingkungan yang potensial sebagai tempat perindukan malaria adalah rawa-rawa dan lagoon yang digenangi air," kata Sekda.

Dipandang dari letak geografisnya, daerah tinggal SAD merupakan daerah yang terletak di daerah pedalaman, yang memungkinkan terdapatnya banyak tempat perindukan vektor malaria, kondisi lingkungan rawa-rawa dan perilaku penduduk yang mendukung penyebaran malaria sehingga menambah sulit untuk ditangani. Ditambah lagi dengan persoalan kurangnya informasi yang didapat tentang penanganan masalah penyakit malaria berserta akses pemanfaatan sarana dan prasarana kesehatan.

Sekda mengungkapkan berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengendalikan malaria menuju eliminasi Provinsi Jambi Tahun 2027 dan eliminasi Nasional pada Tahun 2030.

"Melalui pertemuan lintas program dan lintas sektoral dalam rangka identifikasi pengendalian malaria pada SAD ini, saya mengharapkan adanya komitmen yang kuat dengan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota serta jaminan kesinambungan program malaria sampai tercapainya eliminasi malaria Provinsi Jambi tahun 2027. Komitmen kita bersama sangat diperlukan untuk mencapai eliminasi tersebut," tegas Sekda.

Sebelumnya, Kasi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Astuty Tanjung mengatakan untuk menindaklanjuti komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesepakatan global pada sidang WHO ke-60 di Geneva tanggal 25 April 2007 dan kesepakatan regional Asia Pasific Malaria Elimination Network (APMEN) tahun 2014 yang menyatakan bahwa eliminasi (pembebasan) malaria di Indonesia selambat-lambatnya harus tercapai pada tahun 2030.

"Eliminasi malaria adalah upaya menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada vektor malaria di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk pencegahan penularan kembali," terang Astuty.

Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, kata Astuty ada 7 tujuh kabupaten yang lolos mendapatkan sertifikat eliminasi atau bebas malaria yaitu Kota Jambi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci, Muarojambi, Bungo, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019