DPRD Provinsi Jambi, Senin, menggelar sidang paripurna dengan dua agenda yakni penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 serta rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Jambi tahun 2020.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua DPRD Ar Syahbandar dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.

Dalam paparan pemerintah yang disampaikan Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, diketahui bahwa target pendapatan daerah tahun 2019 bertambah sejumlah Rp48,918 miliar atau meningkat sebesar Rp1,08 persen dari target pendapatan APBD murni 2019 sejumlah Rp4,517 triliun menjadi Rp4,566 triliun pada perubahan APBD tahun 2019.

Kemudian target PAD pada perubahan APBD tahun 2019 mengalami peningkatan sejumlah Rp41,804 miliar dari target sebelumnya sejumlah Rp1,524 triliun menjadi Rp1,566 triliun atau meningkat 2,74 persen.

Selanjutnya dana perimbangan juga mengalami peningkatan sebesar Rp7,114 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp2,965 triliun menjadi Rp2,972 triliun atau meningkat sebesar 0,24 persen yang merupakan peningkatan komponen bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.

Adapun belanja daerah pada APBD Perubahan 2019 dialokasikan sejumlah Rp5,222 triliun, alokasi tersebut bertambah sejumlah Rp409,345 miliar atau meningkat sebesar 8,50 persen dari alokasi belanja pada APBD murni sejumlah Rp4,813 triliun.

Sementara dalam rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020, Sekda menjelaskan target pendapatan daerah berjumlah Rp4,448 triliun. Jumlah tersebut berkurang sejumlah Rp234,075 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 yang ditetapkan sejumlah Rp4,517 triliun atau menurun sebesar 5,18 persen. Penurunan target pendapatan tersebut disebabkan belum diperhitungkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.

Terhadap kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2020, dialokasikan sejumlah Rp4,918 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sejumlah Rp2,961 triliun dan belanja langsung sejumlah Rp1,956 triliun dengan proporsi untuk belanja sebesar 60,22 persen untuk belanja tidak langsung dan 39,78 persen untuk belanja langsung.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan, nota keuangan rancangan Perubahan APBD 2019 dan rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020 selanjutnya akan dibahas fraksi-fraksi DPRD sebelum disahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019