Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk mendaftarkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) non  Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial yang dinonaktifkan menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan daerah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD setempat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Elshe Theresia melalui Bidang Komunikasi Anggi di Jambi, Rabu. 

"Alhamdulillah langkah dan advokasi untuk memberikan solusi bagi mereka peserta PBI non BDT yang dinonaktifkan itu diapresiasi baik oleh pemerintah daerah di wilayah kerja kami," kata Elshe Theresia.

Di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi jumlah peserta PBI non BDT Kemensos yang dinonaktifkan sebanyak 37.761 orang dengan rincian mutasi non aktif hingga Juni 2019 sebanyak 553 orang, dan penonaktifan PBI-JK non data terpadu sebanyak 37.208 orang.

Sementara itu jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan pengganti sebanyak 35.750 orang atau peserta.

"Jadi dinonaktifkan bukan tanpa pengganti, tapi benar-benar diverifikasi dan validasi kembali oleh kementerian sosial berdasarkan data terpadu  yang diinput masing-masing dinas sosial di kabupaten dan kota," katanya.

Pengganti PBI berdasarkan data terpadu itu diperoleh berdasarkan basis data terpadu Kementerian Sosial berdasarkan ceklis  kelayakan standar dan kementerian sosial. 

BPJS Kesehatan Cabang Jambi membawahi lima daerah yakni Kota Jambi,  Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Batanghari.

Untuk wilayah Kota Jambi, jumlah peserta yang PBI non aktif sebanyak 11.128 orang, sedangkan penggantinya sebanyak 4.796 orang, artinya jumlahnya berkurang sekitar tujuh ribuan dari sebelumnya. 

Kota Jambi merupakan daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang jumlah peserta PBI non BDT-nya paling banyak dibandingkan daerah lainnya.

Sementara itu di untuk wilayah Kabupaten Batanghari, jumlah peserta PBI non BDT yang tidak dibayarkan lagi iurannya sebanyak 5.045 orang dan penggantinya lebih banyak yakni 5.821.

Kabupaten Muarojambi penonaktifan bagi 8.816 orang dan oeserta PBI-JK pengganti sebanyak  5.569 orang, kemudian Kabupaten Tanjung Jabung barat penonaktifan terhadap 8.136 orang dan jumlah peserta PBI-JK pengganti sebanyak 13.861 serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur jumlah yang dinonantifkan sebanyak 4.636  orang dengan PBI-JK pengganti sebanyak 4.796 orang.

Jumlah data peserta PBI JK pengganti menyesuaikan dengan ketersediaan data Data Terpadu di masing-masing wilayah atau daerah, sehingga terdapat potensi perbedaan antara jumlah penonaktifan dan penggantiannya. 

"Sebelum penonaktifan BPJS Kesehatan Cabang Jambi telah koordinasi dengan pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan utama terkait data peserta yang mengalami penonakfitan itu," katanya.

Pencabutan itu didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 tahap keenam.

Penonaktifan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui SK Mensos sejak 1 Agustus 2019. Secara nasional, SK yang ditandatangani Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita itu membuat 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) menjadi tidak aktif.

Untuk kabupaten dan kota yang pemerintah daerahnya  belum menganggarkan  pengalihan peserta menjadi PBI APBD, peserta penerima bantuan yang mengalami penon aktifan dapat mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan


Khusus peserta penerima bantuan iuran yang mengalami penonaktifan tersebut.

Apabila melakukan perubahan mutasi data peserta menjadi peserta mandiri masih di dalam bulan Agustus, iuran dapat langsung dibayarkan tanpa menunggu proses adminitrasi 14 hari
.

"Jadi peserta PBI APBN  non BDT yang akan mendaftarkan mandiri tidak terkena proses administrasi 14 hari, ketika mereka daftar hari itu juga bisa langsung bayar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi menambahkan.
 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019