Camat Muarabulian, H M Saman K, Rabu (14/8) resmi melantik 75 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muarabulian. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pukul 19.30 WIB di aula kantor camat Muarabulian.

“Pertama yang mesti dilakukan BPD setelah pelantikan adalah membentuk kepengurusan BPD melalui surat keputusan ketua BPD dan disahkan oleh camat. kepengurusan dimaksud terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bidang-bidang” ujar Camat Muarabulian, H M Saman K.

Camat Muarabulian yang memimpin upacara pengambilan sumpah, menyampaikan ucapan selamat kepada panitia penyelenggara, karena proses pemilihan dan pelantikan BPD untuk 15 desa se-Kecamatan Muarabulian berjalan, lancar, sukses dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tugas utama yang telah menanti  saudara-saudara sebagai anggota BPD adalah melaksanakan Musyawarah Desa penyusunan RKPDES 2020,” imbuh Saman.

Ketua DPRD Batanghari M Mahdan yang juga hadir dalam kesempatan ini meminta BPD yang dilantik  memahami terkait tupoksi BPD.


“Saya ucapkan Selamat bertugas dan dalam bertugas patuhlah dengan regulasi yang telah ditetapkan terutama tentang Tugas,  Pokok dan Fungsi BPD” pungkas Mahdan.

Pewarta: Sepda Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019