Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS dalam jangka waktu dua bulan ke depan.

Baca juga: Tidak ada kesulitan siapkan lokasi ibu kota baru, kata Menteri LHK

Baca juga: Legislator ingin rencana pindah ibu kota jangan cuma soal tata ruang

Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Balikpapan, Rabu mengatakan untuk mempersiapkan hal tersebut pihaknya telah mulai melakukan kunjungan lapangan bersama tim untuk segera dapat mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis kawasan itu, serta segera melakukan kajian antara kebijakan dan rencana-rencana, serta program-program berdasarkan kondisi lapangan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Terkait lokasi yang menurut Presiden Joko Widodo berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Siti menyampaikan walaupun belum ada lokasi spesifik yang disampaikan, namun dapat dipastikan bahwa kawasan di dua tempat yang disebutkan di atas merupakan kawasan Hutan Produksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah, alokasi terhadap Hutan Produksi juga ditetapkan berdasarkan analisis dan juga keperluan negara. Selanjutnya, berdasarkan PP Nomor 104 Tahun 2015, kawasan Hutan Produksi dapat berubah sesuai perencanaan dan alokasi yang dibutuhkan pemerintah.

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan menaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” kata Siti.

Ia juga menambahkan, karena status kawasan ini di kelola oleh pemegang izin, maka tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk melakukan ganti rugi.

Terkait pemindahan ibu kota dan rancangan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana diketahui bahwa Kalimantan memang memiliki riwayat karhutla. Siti mengakui bahwa kebakaran di 2019 ini memang lebih besar jumlahnya dibanding 2018, namun jumlahnya terus menurun menjelang akhir bulan Agustus ini.

Siti menyatakan bahwa yang terpenting dari kejadian karhutla ini adalah pengelolaan penanggulangan sehingga memperkecil korban, baik materil dan nonmateril, apalagi manusia.

Dalam proses pemindahan ibu kota ini pekerjaannya semua dilakukan secara bersamaan. Dalam arti sambil melakukan kajian, dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama.
Baca juga: KLHK segera kaji lingkungan lahan ibu kota baru
Baca juga: Peneliti: Presiden perlu bentuk Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota
Baca juga: Pemerintah pastikan hutan lindung Kaltim tak akan terganggu
 

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019