DPRD Provinsi Jambi menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemprov Jambi menjadi Perda melalui sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Zainul Arfan serta dihadiri langsung Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.

Delapan Ranperda Provinsi Jambi yang disetujui dewan Provinsi Jambi itu, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Ranperda tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jambi Tahun 2019-2039, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi.

Selanjutnya Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050, Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jambi Tahun 2019-2039 dan Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan.

Delapan Ranperda itu sebelumnya dibahas oleh empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi. Pansus 1 membahas Ranperda Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Pansus II membahas Ranperda tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kemudian Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jambi Tahun 2019-2039.

Kemudian Pansus III membahas Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan dan Pansus IV membahas Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jambi Tahun 2019-2039.

Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan delapan Ranperda yang telah disetujui oleh dewan sangat diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjalankan roda pemerintahan, sekaligus juga sebagai landasan hukum dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah konstruktif sebagai tindak lanjut kegiatan operasional di daerah untuk mewujudkan visi misi Provinsi Jambi.

"Kita berharap dengan diberlakukannya delapan Ranperda ini, dapat direspon dengan baik oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam upaya peningkatan kinerja ke depannya dan perbaikan di semua sektor pekerjaan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"kata Fachrori.

Fachrori mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda yang telah disepakati, Ranperda ini tentunya telah dikaji dengan maksimal, agar Pemerintahan di Provinsi Jambi bisa berjalan lebih baik lagi ke depannya.

"Contohnya terkait Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan yang nantinya dapat memberikan kepastian dan perlindungan perolehan harga yang wajar bagi masyarakat, serta menghindari persaingan yang tidak sehat. Saya mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam tahap pembahasan hingga sampai pada pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan tekad yang kuat dalam membangun Provinsi Jambi," ujarnya.

Dalam rapat paripurna itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan laporan evaluasi terkait Rancangan Perda Provinsi Jambi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 dengan memberikan beberapa rekomendasi.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019