Tenaga kerja Indonesia (TKI) berasal dari Desa Purwajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Ranti Ratnaningsih yang hilang kontak selama 13 tahun telah ditemukan oleh KBRI Qatar dalam kondisi selamat.
"TKI bernama Ranti ini telah ditemukan KBRI Qatar, saya mendapatkan informasi itu beberapa hari lalu," kata Ketua Serikat Buruh Migran (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu Juwarih, di Indramayu, Minggu.
Juwarih menuturkan dari informasi KBRI Qatar yang menerima aduan dari SBMI Indramayu bahwa Ranti ditemukan dalam kondisi masih bugar dan selamat.
Namun, lanjut Juwarih, awalnya pihak KBRI Qatar kesulitan karena dari data paspor awalnya tidak ditemukan TKI bernama Ranti Ratnaningsih.
Tetapi setelah melihat foto dan nama keluarga pada amplop surat akhirnya ditemukan yang bersangkutan nama berdasarkan di paspor, yaitu Ranti binti Kanita Majunah.
"Setelah data identitas diri Ranti ditemukan, kemudian pihak KBRI Qatar menyampaikan aduan ke Imigrasi Qatar," ujar Juwarih.
Juwarih menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja dari Tim Perlindungan WNI KBRI di Doha, Qatar yang sudah merespons dengan cepat pengaduannya.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Tim Perlindungan WNI KBRI Qatar yang langsung tanggap dan respons terhadap aduan kami, sehingga dalam waktu cepat mendapatkan hasil," katanya.
Sebelumnya SBMI Cabang Kabupaten Indramayu mendapatkan aduan adanya TKI yang sudah 13 tahun lamanya tidak bisa pulang dan tertahan di Qatar, karena tak mendapatkan gaji selama bekerja.
"Kami mendapatkan aduan dari keluarga TKW Ranti, karena sudah 13 tahun tidak bisa pulang," katanya.
Keterangan pihak keluarga kata Juwarih, Ranti merupakan TKW yang berasal dari Desa Purwajaya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu.
Juwarih mengatakan Ranti bekerja sebagai TKW di Qatar direkrut oleh sponsor bernama Pendi, warga Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Pada 28 April 2006, Ranti diberangkatkan ke Qatar oleh PT Irfan Jaya Saputra.
"Padahal pada saat itu menurut keluarga, Ranti masih berumur 16 tahun dan baru lulus sekolah menengah pertama, namun kata sponsor sudah bisa untuk bekerja ke luar negeri," ujarnya pula.
Ranti, lanjut Juwarih, di Qatar bekerja pada keluarga Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra, berdomisili di New Rayyan, Doha, Qatar.
Selama 13 tahun lebih, Ranti baru dua kali mengabari keluarga dengan berkirim surat yaitu pada tahun 2008 serta 2009 dan selama bekerja di sana tidak mendapatkan gaji.
"Setelah itu tidak ada kabarnya lagi, sampai sekarang, makanya keluarga mengadu kepada kami," ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"TKI bernama Ranti ini telah ditemukan KBRI Qatar, saya mendapatkan informasi itu beberapa hari lalu," kata Ketua Serikat Buruh Migran (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu Juwarih, di Indramayu, Minggu.
Juwarih menuturkan dari informasi KBRI Qatar yang menerima aduan dari SBMI Indramayu bahwa Ranti ditemukan dalam kondisi masih bugar dan selamat.
Namun, lanjut Juwarih, awalnya pihak KBRI Qatar kesulitan karena dari data paspor awalnya tidak ditemukan TKI bernama Ranti Ratnaningsih.
Tetapi setelah melihat foto dan nama keluarga pada amplop surat akhirnya ditemukan yang bersangkutan nama berdasarkan di paspor, yaitu Ranti binti Kanita Majunah.
"Setelah data identitas diri Ranti ditemukan, kemudian pihak KBRI Qatar menyampaikan aduan ke Imigrasi Qatar," ujar Juwarih.
Juwarih menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja dari Tim Perlindungan WNI KBRI di Doha, Qatar yang sudah merespons dengan cepat pengaduannya.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Tim Perlindungan WNI KBRI Qatar yang langsung tanggap dan respons terhadap aduan kami, sehingga dalam waktu cepat mendapatkan hasil," katanya.
Sebelumnya SBMI Cabang Kabupaten Indramayu mendapatkan aduan adanya TKI yang sudah 13 tahun lamanya tidak bisa pulang dan tertahan di Qatar, karena tak mendapatkan gaji selama bekerja.
"Kami mendapatkan aduan dari keluarga TKW Ranti, karena sudah 13 tahun tidak bisa pulang," katanya.
Keterangan pihak keluarga kata Juwarih, Ranti merupakan TKW yang berasal dari Desa Purwajaya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu.
Juwarih mengatakan Ranti bekerja sebagai TKW di Qatar direkrut oleh sponsor bernama Pendi, warga Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Pada 28 April 2006, Ranti diberangkatkan ke Qatar oleh PT Irfan Jaya Saputra.
"Padahal pada saat itu menurut keluarga, Ranti masih berumur 16 tahun dan baru lulus sekolah menengah pertama, namun kata sponsor sudah bisa untuk bekerja ke luar negeri," ujarnya pula.
Ranti, lanjut Juwarih, di Qatar bekerja pada keluarga Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra, berdomisili di New Rayyan, Doha, Qatar.
Selama 13 tahun lebih, Ranti baru dua kali mengabari keluarga dengan berkirim surat yaitu pada tahun 2008 serta 2009 dan selama bekerja di sana tidak mendapatkan gaji.
"Setelah itu tidak ada kabarnya lagi, sampai sekarang, makanya keluarga mengadu kepada kami," ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019